SUBANG, (PERAKNEW).- Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat, Asep Sumarna Toha memenuhui undangan klarifikasi terkait tuduhan Pencemaran Nama Baik atas nama US Oknum Anggota DPRD Subang, pada Senin 28 Februari 2022.
Laporan pengaduan tersebut adalah buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) dan Komunitas Srikandi Peduli Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Dimana aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh Ketua Umum yang akrab disapa Abah Batman tersebut, dalam rangka mendorong proses hukum US terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini US sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskim Polres Subang dan dalam proses pelanggaran moral dan etika di Badan Kehormatan DPRD Subang.
Menurut Abah Batman, bahwa apa yang dilakukan bersama perangkat lembaganya adalah murni untuk kepentingan umum dan sebagai upaya mengkritisi, menyampaikan aspirasi terhadap DPRD Subang dan Polres Subang dalam konteks US sebagai pejabat publik, dalam hal ini sebagai Anggota DPRD Subang/Ketua Komisi IV, bukan US sebagai Pribadinya.
Ditegaskan pula oleh Abah Batman, bahwa unras tersebut jelas-jelas menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 huruf E dan Undang Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
Terlebih lagi, bahwa objek yang disangkakan terhadap Abah Batman dalam hal ini dituduh telah mencemarkan nama baik US dalam kasus KDRT ini, yang kasusnya sudah naik penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka. Maka harus dibuktikan terlebih dahulu kasus pokoknya, yaitu KDRT, “Barulah ketika proses persidangan dan apa yang disuarakan oleh pihaknya itu tidak terbukti, maka silahkan proses hukum tuduhan Pencemaran Nama Baik terhadap US bisa dilanjutkan,” tutur Abah Batman.
Sebelumnya, KAMPAK dan Komunitas Srikandi Peduli Anti Kekerasan Perempuan dan Anak telah berkali-kali melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Subang, menuntut proses hukumnya, pelaku KDRT segera dituntaskan dan sekaligus memecat US sebagai Anggota DPRD Subang. (Hendra/Gaston)










