oleh

Booming Pelabuhan di Patimban, Ironi Warga Setempat Malah Hilang Pecaharian

SUBANG-PANTURA, (PERAKNEW).- Selasa 16 April 2019 Perak mendatangi tempat dimana proyek pelabuhan Internasional Patimban berlangsung sesuai dengan Perpres nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan pelaksaan proyek strategis Nasional dan dengan dasar Perpres nomor 47 tahun 2016 tentang penetapan pelabuhan petimban di Kabupaten Subang wilayah Jawa barat.

Usai Perak mengambil gambar bibir pantai Patimban kemudian menghampiri pedagang bernama Sukadi asli warga Desa Patimban, dengan nada mengaharapkan ada tanggapan pemerintah pusat Sukadi mengatakan kepada Perak,“Saya mengaharap pemerintah pusat memberikan minimal ganti rugi kepada saya atas pengusiran warung saya sebab sekalipun bangunan warung saya hanya sebatas Hak guna usaha disini namun nenek moyang saya sudah berada ditempat ini sudah puluhan tahun bahkan saya sendiri dengan keluarga sudah lebih 4 tahun buka warung disini, jadi minimal dengan di usir usaha saya disini pemerintah bisa menempatkan usaha ditempat lain, intinya saya untuk menghidupi keluarga itu cuma dari hasil buka warungan ini,” ungkap Sukadi memelas.

Kemdian Perak mendatangi Kantor Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara dan langsung bertemu dengan Kades Patimban Darpani, S.E, dalam obrolan kami Darpani mengatakan,“Sebetulnya disini hanya Boomingnya saja bahwa Pelabuhan internasional ada di Desa Patimban, namun dampak yang terjadi sekarang itu kepada masyarakat Patimban yaitu Nelayan perahu kecil dan pedagang dipinggir pantai, mereka akan usaha apa jika pembangunan proyek patimban dimulai?  nelayan kini sudah tak bisa mengambil ikan disebabkan suara pekerja proyek dan adanya kapal-kapal yang bersandar hingga ikan pada lari ketengah laut demikian pedagang pinggir pantai akan diusir sebab tempat itu akan di gunakan alat-alat berat,“ ungkap Darpani sambil menerangkan bahwa dirinya hanya ada upaya melakukan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dengan jalan melakukan pelatihan dengan tujuan masyarakat Patimban harus siap sebagai tenaga kerja jika di butuhkan oleh pengusaha proyek pelabuhan.

Ia tidak ingin Patimban seperti kerajaan Prabu Siliwangi ada sejarahnya namun tak ada singgasana demikian Patimban, namun saat disinggung terkait dengan keluhan warga tentang bangunan yang rusak akibat pemasangan tiang pancang, Darpani membantah hal itu.

“Itu tidak benar karena warga Patimban jaraknya jauh namun mungkin warga Desa Gempol yang punya keluhan itu, adapun masyarakat yang punya tanah didesa Patimban menginginkan percepatan pembayaran uang pembebasan tanah karena selama ini baru 30 persen saja tanah yang sudah dibayar oleh pemerintah sisa 70 persen lagi belum dibayar,” ungkapnya.

Dihari yang sama Perak mendatangi Kantor Desa Gempol, Kades Desa Mayo Sumaryo SE mengatakan,”Masalah bangunan yang retak akibat getaran pemasangan tiang pancang itu tidak ada masyarakat yang lapor ke desa secara resmi sebab sebelumnya sudah disosialisasikan ada MOU akan ada perbaikan yang dibiayai oleh pengusaha, yah kita tunggu sampai pekerjaanya selesai  kalau nanti tidak dilakukan oleh pengusaha, saya juga tidak akan tinggal diam,” ungkapnya. (Atang S)

Berita Lainnya