Bebaskan Masyarakat Dari Kemiskinan, Pendamping PKH Patokbeusi Gelar Kegiatan FDS P2K2

Featured, RAGAM, SUBANG9,504 views

PATOKBEUSI-SUBANG, (PERAKNEW).- Kegiatan Family Development Sessions (FDS)/Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang wajib dilakukan oleh para pendamping PKH di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang didampingi oleh Supervisior PKH Kementrian Sosial (Kemensos), Dian Sari Ruchiat, A.Ks., terkait hak dan kewajiban KPM agar mampu hidup mandiri pengelolaan keuangan yang baik dan teratur. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah salah satu ketua kelompok di Desa Rancabango, Kec. Patokbeusi, Minggu (29/4/18).

Kegiatan FDS atau P2K2 tersebut wajib dilaksanakan oleh setiap para pendamping dimasing-masing wilayahnya dengan tujuan sosialisasi hak dan kewajiban KPM PKH, merubah prilaku KPM agar bisa mandiri dan mampu mengembangkan potensi dirinya, untuk mampu berusaha membentuk kelompok usaha ekonomi produktif, serta meningkatkan kemampuan KPM dalam mengelola keuangan keluarga dengan tujuan KPM, tidak terjerat hutang dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini, KPM bisa terbebas dari kemiskinan.

Adapun nama-nama pendamping beserta dengan masing-masing wilayahnya yang bertugas di Patokbeusi adalah sebagai berikut, Iyan Sopian bertugas di Desa Tambak Jati, Ucu Setiawan dan Taupik di Desa Jatiragas Hilir, Tita Rosdiyanti dan Alfiah di Tanjungrasa Kaler, Dinu di Tanjungrasa Kidul, Agus Maksum di Rancamulya, Abdul Nasir di Rancajaya, Irma Maya Sopha di Rancaasih, Jamaludin dan Arief Hadi di Rancabango, Ridwan Hakim di Gempolsari dan Prio Hartono, S.Sos., di Ciberes dengan jumlah KPM 4005 orang yang tersebar di 10 desa tersebut.

Saat dipintai keterangannya, Supervisior PKH Kemensos, Dian Sari Ruchiat, A.Ks., menjelaskan, “Dalam pertemuan kali ini, pendamping memaparkan sesi 2 modul 1, yaitu mengenai pengelolaan keuangan keluarga, agar KPM tidak terjerat hutang, kegiatan FDS atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) wajib dilaksanakan oleh setiap pendamping, dalam rangka mensosialisasikan hak dan kewajiban bagi peserta PKH dan untuk lebih mengenalkan pendamping kepada KPMnya, terutama pada PKH, karena merupakan salah satu dari program Kemensos,” jelasnya.

Selain itu, menurut keterangan salah satu pendamping sekaligus Ketua Koordinator PKH Patokbeusi, Prio Hartono, S.Sos., mengatakan, “Kegiatan FDS atau P2K2 ini wajib dilaksanakan oleh pendamping disetiap wilayahnya masing-masing dan dihadiri oleh Supervisior PKH dari Kemensos ibu Dian Sari, dengan tujuan sosialisasi hak dan kewajiban KPM PKH, agar mampu mengembangkan potensi dirinya untuk membentuk kelompok usaha produktif, serta meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan keluarga, tidak terjerat hutang dan diharapkan terbebas dari kemiskinan, serta pelayanan dari para pendamping bisa lebih baik lagi dan perbaikan dari masalah-masalah yang ada di lapangan agar lebih bisa transfaran lagi,” tuturnya. (Rohman)