SUBANG, (PERAKNEW).- Ketua Umum (Ketum) LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jawa Barat (Jabar), Asep Sumarna Toha kembali mengukuhkan Pengurus Pos Komando (Posko) FMP Cabang Indramayu, pada Minggu 11 Juli 2021, setelah sebelumnya di Bulan Juni telah mengukuhkan Pengurus Posko Cabang Purwakarta.
Prosesi pengukuhan sendiri dilakukan secara sederhana, bertempat di Posko Pusat, di Jalan Veteran No16, Blok Cisugih Rt68/ RW07 Kelurahan Sukamelang, Kec./Kab. Subang.
Para pengurus tersebut, diambil sumpahnya langsung oleh Ketum FMP Jabar yang akrab disapa Abah Betmen, berikut isi sumpahnya:
Demi Allah Saya Bersumpah Akan:
1. Selalu Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Pancasila Dan Uud 1945;
3. Menjunjung Tinggi Kemanusiaan Dan Berjiwa Sosial;
4. Mengutamakan Kepentingan Umum/Masyarakat;
5. Siap Berjihad Melawan Korupsi Dan Penindas Rakyat;
6. Anti Intimidasi, Pemerasan Dan Premanisme;
7. Anti Narkoba, Minuman Keras Dan Main Perempuan Untuk Pria, Main Pria Untuk Perempuan;
8. Siap Mati & Lapar Demi Kepentingan Umum;
9. Menjaga Kehormatan Dan Nama Baik Lembaga;
10. Jujur Dan Bertanggung Jawab.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat Nomor: 071/ Kep/ FMP/ VII/ 2021 Tentang Pengurus Posko Cabang Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat Kabupaten Indramayu Periode 2021-2023 tertanggal 3 Juli 2021.
Berikut nama- nama pengurusnya, TARSONO sebagai Kepala Posko, WARYANTO sebagai Wakil Kepala Posko, RUDI sebagai Sekretaris, KARTO sebagai Bendahara. SAPTONO sebagai Kepala Bidamg Pengaduan Masyarakat, HASTO KRISTANTO sebagai Kepala Bidang Hukum dan HAM, ONDI CASRUDI sebagai Anggota Bidang bantuan Hukum dan HAM, CUSTISNA sebagai Kabid Tindak Pidana Korupsi, SANURI sebagai Penasehat, SODIKIN sebagai Kabid Humas.
Sementara itu, Sekretariat Posko beralamat di Kp.Wanantara Timur RT004/RW001 Ds.Wanantara Kec.Sindang Kab.Indramayu.
Menurut Abah Betmen, bahwa Posko Cabang Indramayu ini dibentuk sebagai wadah partisipasi aktif sesuai komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), khususnya wilayah hukum Indramayu.
Dalam hal ini Posko Cabang FMP akan mengawal dan melakukan aksi untuk membantu penanganan penegakkan hukum, menjalankan kontrol (melakukan pengawasan kinerja pemerintah, kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan setempat), menampung pengaduan dan aspirasi masyarakat, biro jasa umum, memberikan bantuan advokasi terhadap masyarakat yang tidak mampu, evakuasi/pendampingan pasien gakin, melakukan investigasi dan bekerjasama dengan semua pihak yang mempunyai komitmen yang sama mewujudkan pemerintah yang bersih, “Selamat bertugas saudara- saudaraku, semoga dengan adanya posko di Indramayu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat disana, tetap On the track dan jaga nama baik lembaga,” tandasnya. (Jang/ Tab)