PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Rumah sakit merupakan tempat pelayanan umum bagi yang sakit, sehingga masyarakat mempunyai kepentingan khusus bagi berbagai pihak tanpa memandang perbedaan secara ekonomi, miskin atau kaya.
Pihak rumah sakit memfasilitasi pelayan pasien dengan jalur pembayaran umum, BPJS, KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan KSS (Kartu Subang Sehat). Namun, ada hal yang menimbulkan keluhan pelanggan, yaitu jasa parkir kendaraannya.
Bagaimana tidak, di Rumah Sakit PMC, Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang ini, terkesan memberatkan keluarga pasien, padahal Rumah Sakit PMC, sejak bekerja sama dengan BPJS, setiap hari dibanjiri pengunjung untuk berobat atau mengunjungi sodaranya yang sedang di rawat.
Demikian diungkapkan seorang bernama Sarna, Warga Desa Karanganyar, Kec. Pusakajaya, Kab. Subang, pelanggan RS tersebut, kepada Perak, pada Rabu 12 Juni 2019, “Tarif parkir di RS PMC mahal, sementara ketika keluarga ada yang di rawat, pasti akan berkali-kali keluar masuk, itu harus bayar. Tapi kalau bayar berobatnya ringan, cuma pakai kartu,” ungkapnya.
Hal ini juga dibenarkan beberapa warga lainnya, yang pernah mengunjungi RS PMC, “Untuk sepeda motor, Rp2000,- (Dua ribu rupiah) per jam, untuk mobil mini bus Rp3000,- (Tiga ribu rupiah) per jam, mobil pick up Rp4000,- (Empat ribu rupiah) per jam. Seharusnya pemerintah Kabupaten Subang menertibkan parkir yang meresahkan warga ini, karena pengunjung atau keluarga pasien tidak semua kaya, tapi banyak yang miskin pula yang berobat di RS PMC ini,” tandasnya. (Atang S.)