BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Senin (27/08/2018), diruang rapat Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Banyuwangi digelar mediasi antara pihak Pelaksana selaku pemilik CV dan pihak Disbudpar beserta Pengacara terkait adanya permaslahan pembayaran proyek Dermaga Jetty TA 2016 silam, yang hingga saat ini belum terlealisasi oleh pemerintah kepada pelaksana.
Di waktu yang berbeda setelah rapat mediasi selesai Peraknew mendapat imformasi dari Heru selaku pengacara mengatakan,” Persoalan ini masih dalam rangka mediasi supaya permasalahan ini selesai dan tanggapan Bram selaku kepala dinas atas kedatangan kami sangat bagus sekali dan akan dianggarkan tapi sesuai mekanisme yang ada biar tidak saling dirugikan,” terang Heru.
Disi lain Menurut Satuan Kerja (SatKer) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, tekait persoalan pada proyek pembangunan Dermaga Jetty yang dikerjakan pada tahun 2016 dengan anggaran lebih dari 2 Milyar, masih dalam kajian pemerintah dalam pencairannya.
“Kami sudah memberitakan proses serah terima yang kedua untuk segera direalisasikan proses pembayaran kepada yang bersangkutan tapi sekarang pemerintah daerah masih memembuat kajian tentang pekerjaan yang di lapangan apakah sudah layak untuk dibayarkan sesuai dengan yang diajukan,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) Disbudpar Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda.
Bram panggilan akrabnya, juga mengatakan bila pihak Dinas sudah mengajukan kepada Inspektorat dan saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan penilaian dari tim dan dari Inspektorat.
“Insyaallah minggu depan akan rapatkan internal, tapi pada intinya anggarannya sudah ada tinggal hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Tetapi disisi lain, hal berbeda dikatakan oleh Marwoto yang berdinas di Inspektorat Banyuwangi. Menurutnya, pihak Inspektorat sudah memberikan surat balasan kepada Disbudpar Banyuwangi terkait pemeriksaan yang dimintainya.
“Pihak Inspektorat tidak bisa melakukan tahap pemeriksaan karena belum dapat serah terima 100 persen dari dinas terkait. Sehingga persoalan yang ada masih tanggung jawab Satker Disbudpar dan permasalahan ini sudah diadukan ke Polres Banyuwangi di bagian Tipidkor, jadi kami serahkan semua dan pihak yang berwajib menanganinya. Untuk Tipidkor saat ini yang menangani Joko,”jelas Marwoto. (Leo)