SUBANG, (PERAKNEW).- Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si menghadiri kegiatan sosialisasi dan koordinasi penanggulangan kekeringan & Tata kelola tanam di Wilayah Kabupaten Subang tahun 2019. Senin (29/7/2019)
Dalam pertemuan ini Bupati Subang menyampaikan kami dengan tim nya akan mengkaji dan membuat Peraturan Bupati yang berisi aturan tanam dari mulai Golongan I hingga V, dalam waktu dekat akan dibuatkan Perbup tentang aturan musim tanam.
Bupati Subang juga menyampaikan pada aturan tersebut akan dimuat sanksi yang disepakati apabila melanggar dan agar tidak mendahulukan egois, menyebut kan juga selain Bendungan Sadawarna serta Sodetan Tarum Timur di Compreng, Perbup ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka mengatasi persoalan kekeringan di Kabupaten Subang khususnya diwilayah Pantura, dan juga menyebut pertemuan lintas ektoral tersebut merupakan hal yang positif karena dirinya bersama dinas dan pihak terkait bias mendengar dan mengetahui langsung permasalahan dilapangan melalui diskusi dan saran yang disampaikan petani serta para pihak yang bertugas dilapangan
Saya berharap pertemuan tersebut bisa menjadi kerangka pengetahuan untuk kebijakan kedepanya. Sebab persoalan kekeringan ini melibatkan banyak pihak dan tidak hanya satu desa tapi lintas Kecamatan di Subang.
Selanjutnya di laksanakan diskusi langsung dengan kepala BPBD Kab. Subang, camat compreng, camat pamanukan, Camat pusakajaya, camat legonkulon, para UPTD, danramil, PJT wilayah II, asuransi jasindo, kadis pertanian, kadis pupr, kadis ketahanan pangan, para kepala desa, para gapoktan, para petani. (Hum)