PT IPK Siap Realiasikan Tuntutan Eks Pekerja Proyek BYD, Aksi Unras Di Kawasan Smartpolitan Subang Batal

BERITA UTAMA1,900 views

PERAKNEW.COM – Rencana Aksi Unjuk Rasa Damai Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) bersama Gerakan Advokasi Buruh Subang (Gabus) dan Aliansi Eks Pekerja PT Integritas Perkasa Konstruksi (IPK) pada Proyek Konstruksi Gedung PT BYD Auto Indonesia, di Kantor PT IPK di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, pada Kamis, 27 Agustus 2026 Ditunda.

Hal tersebut dikarenakan telah digelar Audiensi pra aksi unjuk rasa antara pihak PT IPK, para mandor dengan FMP Jabar dan Gabus yang difasilitasi oleh Intelkam Polres Subang dan Polsek Cipeundeuy, pada Hari Rabu, 26 Agustus 2026, di Kedai Kopi HDPULLE, di Jalan Brigjen Katamso Subang.

Dalam Audiensi tersebut disepakati bersama, bahwa untuk Aksi Unjuk Rasa yang akan digelar di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, pada Kamis, 27 Agustus 2026 itu Sepakat Ditunda.

Pasalnya, pihak PT IPK melalui perwakilannya, saudari Lestari bersama jajaran manajemennya telah memberikan klarifikasi terkait teknis pembayaran dan besaran gaji dan benar gaji dibayar melalui transfer ke rekening para pekerja sebesar Rp250.000 per hari per orang bukan secara Cash dan nominalnya bukan Rp150.000.

Selain itu, mereka berjanji akan memenuhi dan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan para Eks Pekerja PT IPK di Proyek BYD tersebut, melalui FMP Jabar dan Gabus ini.

Adapun sejumlah tuntutan dalam Aksi Unjuk Rasa yang akan di gelar tersebut, diantaranya.

  1. Mengutuk Keras Tindakan Oknum Penyunat Upah Pekerja Proyek BYD.
  2. Mendesak Pimpinan PT. IPK Pecat Seluruh Oknum Yang Terlibat Penyunatan Upah.
  3. Kembalikan Upah Hasil Sunatan Massal.
  4. Hentikan Sekarang Juga Pungli Dan Sunatan Upah.
  5. Pekerjakan Kembali Eks Pekerja dan Permudah Warga Sekitar Untuk Bekerja Di Kawasan Industri Subang Smartpolitan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen, di Pos Komando (Posko) Pusat FMP Jabar, usai beraudiensi dengan pihak PT IPK tersebut kepada Peraknew.com, “Alhamdulillah tadi kita sudah melakukan Audiensi dengan Pihak PT IPK bersama – sama dengan para mandor, diantaranya Adam, Ikbal dan Wida. Adapun Perwakilan dari Pihak Perusahaan IPK, yakni saudari Lestari” ujarnya.

Abah Betmen menjelaskan, “Hal ini berkaitan dengan rencana FMP Jabar bersama Gabus akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Suryacipta Smartpolitan Subang,” jelasnya.

Adapun hasil Audiensinya, Abah Betmen menerangkan, “Hasil dari audiensi tersebut, bahwa pihak perusahaan mengakui pembayaran gaji melalui transfer ke rekening masing – masing dan besarnya upah tersebut Rp250 ribu per hari, artinya kalau dari IPK sudah Clear,” terangnya.

Sementara masih menurut Abah Betmen, “Kita juga menuntut pihak IPK untuk memberhentikan Oknum – Oknum yang terlibat di dalam upaya penyunatan Upah kerja ini, tuntutan kedua, yaitu untuk memperkerjakan kembali Ex pekerja dan Permudah warga sekitar,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Abah Betmen, “Kita juga mendesak oknum yang kebetulan tadi hadir langsung saudari Wida dan saudara Ikbal yang memegang langsung Buku Tabungan dan ATM para pekerja Eks PT IPK ini agar segera mengembalikan upah yang di potong dan mereka belum menyanggupi, hanya mereka meminta waktu. Karena memang kita juga belum memberikan datanya siapa saja yang di rugikan,” ujarnya.

Abah Betmen mengungkapkan, “Sementara di audiensi tersebut sempat ada perdebatan kecil dengan Mandor, dia menyatakan, bahwa sudah ada perjanjian dengan pekerja atas persetujuan dengan penguasaan ATM. Tapi itu sudah dibantah semua oleh kita dan Eks Pekerja PT IPK,” ungkapnya.

Untuk itu, Abah Betmen menyatakan, “Sementara rencana aksi besok itu kita tunda sampai dengan menunggu itikad baik oknum-oknum yang diduga sudah melakukan pemotongan upah upah kerja tersebut,” pungkasnya. (Jajang/Galang)