oleh

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Tak Becus Kerja?

-CIMAHI, Featured-1,477 views

CIMAHI, (PERAKNEW).- Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi dipertanyakan, hal ini diungkapkan oleh sebuah sumber sebut saja Adit (bukan nama sebenarnya) kepada Perak belum lama ini.

Menurut Adit bahwa BKPSDMD Kota Cimahi, selalu mengatas-namakan semuanya berdasarkan aturan, namun sisi lain ada aturan yang terkadang dilanggar. Contoh kasus ada ASN kota Cimahi beberapa waktu yang belum cukup lama dari eselon 4b atau tepatnya belum genap satu tahun, sudah kembali diangkat menjadi eselon 4a. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan aturan, Karena bisa saja eselon 4b diangkat menjadi eslon 4a, apabila usia eselon 4b nya sudah 2 tahun.

Masih kata sumber, contoh kasus lain di salah satu Kecamatan, golongan kepangkatan dari salah satu Kasubag, golonganya berada di bawah stafnya, bahkan ada yang unik, beberapa waktu lalu, ada salah seorang Lurah, dimutasi ke salah satu badan di pemerintah kota Cimahi, namun ditempat yang baru masih ada personil yang menduduki tempat yang baru dalam artian untuk satu jabatan,ada dua SK dengan orang yang berbeda.dan ini bisa dikategorikan Mall Administrasi, Demikian diungkapkan sumber  kepada Perak (16/3/2019).

Sementara sumber lainnya menyebut BKPSDMD Cimahi pilih kasih, hanya mementingkan sebagian orang atau kelompok yang dekat dengan mereka, ratusan karyawan karyawati rumah sakit umum daerah (RSUD Cibabat)  dari berbagai jenjang golongan yang seharusnya mulai tanggal 1 April 2019 sudah naik golonganya, tapi karena kinerja BKPSDMD yang buruk pada akhirnya belum dapat naik golongan.

“Padahal mulai dari test sampai pemberkasan persyaratan, semua sudah kita lakukan tidak ada keterlambatan waktu, karena kita semua melaksanakan sesuai arahan dari BKPSDMD, namun lihat saja tidak ada kenaikan golongan di April 2019 untuk karyawan RSUD Cibabat Cimahi. kasihan karyawan RSUD Cibabat, menjadi korban dari kinerja  BKPSDMD Cimahi,” ungkap sumber tersebut kepada Perak (16/3/2019).

Terkait hal ini Perak berusaha mengkonfirmasikan masalah ini kepada BKPSDMD Kota Cimahi, (17/3/2019). Namun Perak tidak dapat menemui kepala BKPSDMD, menurut salah satu stafnya,”Pa kepala sedang DL (dinas luar),” singkatnya. Namun Perak sempat ditemui oleh Novi, salah satu Kasubag yang menangani tentang kenaikan pangkat, menurut Novi bahwa untuk kenaikan pangkat karyawan RSUD belum dapat dilaksanakan karena keterlambatan dalam hal waktu, yaitu saat proses penyerahan berkas. “Dan untuk hal yang lain langsung saja, ke pa kepala,” pungkasynya. (Harold)

Berita Lainnya