PERAKNEW.com — Kementerian Koperasi mendorong koperasi di wilayah pesisir untuk menyediakan layanan usaha yang dibutuhkan nelayan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan BBM bersubsidi seperti solar, pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan penyimpanan dingin.
Penguatan peran tersebut diperlukan agar nelayan kecil memiliki pilihan usaha yang lebih baik dan memperoleh bagian yang lebih adil dari hasil perikanan.
Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pembukaan Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi”, Kamis (22/10), “Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.
Menurut Panel, rakyat desa banyak terjebak dalam kemiskinan akibat hal-hal yang bersifat sistemik, “Pertama, barang-barang kebutuhan konsumsi dan produksi harganya mahal karena logistik yang tidak efisien dan terlalu banyak rente distribusi. Kedua, di saat membutuhkan modal kerja, belum tersedia secara luas akses kredit bunga murah dan mekanisme mudah. Sehingga mereka terjebak ijon, rentenir/lintah darat dan tengkulak. Dan ketiga, di saat mereka menjual hasil kerjanya, harganya jatuh. Nah hal-hal ini menyebabkan mereka terjebak dalam siklus utang dan tetap miskin,” jelasnya.
Lanjut Panel, untuk nelayan daerah pesisir, terdapat kebutuhan besar atas BBM Solar bersubsidi dan es. Selain itu juga diperlukan modal melaut yang cukup besar.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah menyampaikan, bahwa seminar ini merupakan forum strategis untuk memaparkan hasil survei, menghimpun berbagai masukan, membangun kesepahaman, serta merumuskan langkah-langkah nyata dalam memperkuat peran koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menurutnya, seminar ini memiliki arti penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus mencari solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan bagi pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Bupati Ela juga menegaskan bahwa pedagang pengumpul memiliki peran dalam rantai pemasaran hasil perikanan. Oleh karena itu, perlu didorong terciptanya hubungan usaha yang sehat, transparan dan adil antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, serta seluruh pelaku usaha perikanan.
Kajian lapangan Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil ke pasar yang luas masih bergantung pada sejumlah terbatas pedagang pengumpul. Struktur hubungan tersebut memberikan posisi yang kuat kepada pedagang perantara dalam rantai usaha perikanan.
Meski demikian, keberadaan pedagang pengumpul tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan penguasaan pasar. Mereka menyediakan berbagai layanan yang belum dipenuhi secara memadai oleh lembaga ekonomi formal, tetapi dibutuhkan nelayan setiap hari.
Layanan tersebut mencakup modal operasional melaut, akses uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, serta bantuan darurat pada musim paceklik. Pedagang pengumpul juga menyediakan es, fasilitas penyimpanan dingin, dan jaringan pengiriman. Hubungan usaha ini diperkuat oleh kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terbentuk dengan nelayan.
Sementara itu, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu atau dua fungsi, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran bahan bakar bersubsidi seperti solar dan Pertalite . Koperasi belum secara konsisten menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, dan membantu nelayan menghadapi risiko usaha.
Karena itu, pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi diarahkan untuk memperbaiki hubungan usaha agar lebih adil, transparan, dan berdaya saing. Transformasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan memperkuat pilihan dan posisi tawar nelayan melalui kelembagaan koperasi yang mampu memberikan layanan nyata.
Melalui seminar ini, Kementerian Koperasi mengharapkan penguatan kerja sama antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha. Forum ini juga diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga pengintegrasian layanan usaha.
Hasil pembahasan akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), terutama dalam memperkuat koperasi yang telah berjalan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pengelola KNMP.
Dukungan kebijakan dan fasilitasi pemerintah diharapkan membantu koperasi menghimpun hasil produksi nelayan, menyediakan pembiayaan melaut, menyediakan serta mengelola fasilitas logistik dan rantai dingin. Panel juga mengingatkan jaringan koperasi dan KNMP juga idealnya dapat ditugaskan untuk menyalurkan BBM solar bersubsidi yang saat ini sangat dibutuhkan nelayan.
Panel mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk merumuskan langkah bersama yang konkret. Keberhasilan koperasi pesisir perlu diwujudkan dalam layanan yang dapat diandalkan nelayan: tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu tangkapan dan kepastian pasar yang memberikan manfaat lebih besar bagi mereka.(Wanda)










