Jalan Kalijati – Sukamandi Baru Beberapa Minggu Selesai Dikerjakan Biaya Rp24 Milyar Sudah Rusak Kembali

BERITA UTAMA349 views

PERAKNEW.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah senilai Rp24.931.353.313,71,- (Dua puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus tiga belas koma tujuh puluh satu rupiah) untuk pekerjaan 1 Paket Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Kalijati – Sukamandi, Kabupaten Subang, baru-baru ini, yakni Tahun Anggaran 2026.

Hal itu tercantum pada Papan Informasi yang terpampang di lokasi proyek jalan tersebut dan adapun Penyedia Jasa atau Pemborong Pekerjaannya dari PT Prima Jaya Electic dan Konsultannya PT Dimensi Ronakon dengan kalender kerja selama 180 hari yang sudah berjalan selama 4 bulan, yakni dimulai sejak tanggal 29 Juni 2026 lalu.

Namun seperti terpantau camera Perak TV pada hasil pekerjaan proyek jalan tersebut, tepatnya di titik pekerjaan proyek Jalan Purwadadi dan Jalan Rancabango baru beberapa Minggu dikerjakan saja sudah banyak mengalami kerusakan, hampir seluruh badan jalannya banyak mengalami keretakan dan bahkan ada yang belah.

Hal tersebut diduga akibat dalam tahapan pekerjaannya dilaksanakan dengan cara asal-asalan dan juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi Proyek atau dokumen tertulis komprehensif yang merinci persyaratan, standar, material, metode pengerjaan, mutu, serta ekspektasi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan proyek jalan Provinsi Jawa Barat ini.

Atas kejadian itu, patut dipertanyakan pula kinerja pihak Pengawas Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dalam hal ini melaksanakan tugas pengawasannya terhadap pekerjaan proyek jalan Kalijati – Sukamandi tersebut.

Dirasa perlu juga ada tindakan tegas dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang sering akrab disapa oleh rakyatnya dengan sebutan Bapak Aing.

Menyikapi persoalan itu, seperti diberitakan Perak sebelumnya, Pengawas Proyek dari pihak PT Prima Jaya Electic bernama Heri, pada Hari Rabu tanggal 23 Bulan Juli 2026 lalu di lokasi proyek jalan tersebut menjelaskan, bahwa proyek peningkatan jalan dari titik Kalijati menuju Sukamandi ini akan dikerjakan secara profesional demi kelancaran ekonomi masyarakat, karena hasil pekerjaannya jalan menjadi mulus, serta drainasenya normal dan otomatis ekonomi akan hidup. (Hendra)