Diduga, Gubug Derita Di Patokbeusi Dijadikan Tempat Bisnis Peredaran Obat-Obatan Terlarang

BERITA UTAMA, SUBANG1,657 views

PERAKNEW.com – Modus Gubug Derita tempat persinggahan, faktanya diduga dipergunakan untuk Tempat Bisnis Haram, yakni Transaksi Jual Beli Obat-Obatan Terlarang, tepatnya beralamat di Jalur Pantura, di Jalan Prapatan Kondang, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak, bahwa selaku Bos atau Bandar Obat – Obatan Terlarang tersebut, bernama Hendro.

Pasalnya, Bisnis Peredaran Obat – Obatan Terlarang itu sudah berlangsung cukup lama di wilayah hukum Polsek Patokbeusi – Polres Subang ini. (Tim)