oleh

Bupati Subang Resmikan 44 Anggota BPD Pagaden Barat

PAGADEN BARAT-SUBANG, (PERAKNEW).-

Sebanyak 44 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari 4 desa se-Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang telah diresmikan oleh Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, di Aula Kantor Kecamatan Pagaden Barat, Kamis (25/1/18).

Keanggotaan tersebut berasal dari Desa Mekarwangi, Desa Bendungan, Desa Munjul dan Desa Margahayu serta akan menjabat sampai tahun 2023 mendatang, yakni dari 2017-2023.

Salah satu perwakilan anggota BPD yang diresmikan mengatakan, kalau pekerjaan BPD memang tidak mudah, namun semuanya sepakat bekerja bersama, “Bila bersama-sama maka kita bisa menuju pembangunan yang mandiri,” katanya.

Kemudian, Imas Aryumningsih selalu berpesan saat melantik keanggotaan BPD, agar BPD dan kepala desanya harus kompak, jangan ada cekcok, harus bekerja sama dan harus selalu berkomunikasi, “Saya ingatkan, bila dalam pengambilan keputusan perbedaan itu biasa, namun harus tetap kompak, sehingga masing-masing bisa terbantu,” ungkapnya.

Semua kades dan anggota BPD menurutnya harus termotivasi dengan capaian yang terus menerus diraih Kabupaten Subang, “Jangan lihat sebatas penghargaannya saja, tapi akan memberikan manfaat yang besar,” tegasnya.

Karena jelas, dengan  banyaknya penghargaan, maka akan mempermudah ketika kita meminta bantuan kepada pemerintah pusat, “Dengan banyaknya prestasi, pemerintah akan berikan perhatian khusus dan kitapun tak malu memintanya,” tandasnya. Hum

Berita Lainnya