PERAKNEW.com – Assyifa Peduli Indonesia meraih penghargaan Best Of The Best “Fundraising Pesantren Terbaik 2022”. Penghargaan ini diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) pada gelaran Indonesia Fundraising Award (IFA) 2022, Rabu (30/11/22), di Hotel Arosa, Jakarta Selatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur IFI, Arlina F. Salimah, S.E., kepada Assyifa Peduli sebagai apresiasi karena dinilai unggul pada kategori fundraising pesantren berdasarkan penilaian dewan juri IFA 2022.
Direktur Assyifa Peduli Indonesia, Ahmad Sahirul Alim (Salim), M.A., sangat bersyukur atas raihan pencapaian Assyifa Peduli yang telah melalui perjalanan panjang dari satu pengurus ke pengurus lainnya, sehingga perjuangan dan semangat untuk melakukan gerakan kebaikan semakin kuat. “Alhamdulillah, sejak berdiri pada tahun 2009 Assyifa Peduli terus berbagi kepedulian. Tentunya, saya pribadi dan tim saat ini melanjutkan perjuangan para pendahulu yang telah terlebih dahulu menebarkan manfaat. Terutama Ketua Dewan Pembina, dr. Suleiman S. Qush yang telah gigih dalam melakukan fundraising hingga ke luar negeri. Sehingga beliau telah berjasa dalam berdirinya hampir 1.000 masjid, 2.500 sumur, anak yatim yang tersantuni, dan lahirnya para penghafal qur’an di Indonesia salah satunya adalah buah dari perjuangan beliau,” ungkap Salim.
Salim pun mengatakan bahwa anugerah best of the best ini tidak lepas dari kontribusi tim Assyifa Peduli yang senantiasa menebarkan kebaikan sehingga dapat menggugah para donatur untuk berdonasi. “Saya di sini hanya mewakili teman-teman yang selalu bekerja ikhlas. Anugerah ini tentunya dipersembahkan untuk tim hebat di Assyifa Peduli,” pungkasnya.
Baca Juga : Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional, Kang Jimat: I Love You Guru
Dengan diraihnya penghargaan ini Salim berharap dapat menjadi penyemangat tim Assyifa Peduli untuk terus bergerak menebar kepedulian, menjadi lembaga yang lebih profesional, amanah, bermanfaat untuk umat, dan bersama mewujudkan cita-cita yang tertuang juga dalam perundangan RI mengenai pemberantasan kemiskinan dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat. (Hum)