Aksi Selamatkan Bupati Subang, Massa Panjat Gerbang dan Pagar Pemda Subang

BERITA UTAMA2,411 views

PERAKNEW.COM – Lagi, Rakyat Kabupaten Subang yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) turun ke jalan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai, di depan Kantor Bupati Subang dan Gedung DPRD Subang Provinsi Jawa, pada Hari Senin, 27 Juli 2026.

Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama, yakni “Selamatkan Bupati Subang Dari Pusaran Para Mantan Koruptor”.

Aksi Unjuk Rasa Damai KAMPAK ini sebagai pembuktian ancaman yang disampaikannya pada aksi pertama di Kantor Bupati dan DPRD Subang pada Minggu lalu, aksi KAMPAK ini akan terus berlanjut hingga terealisasi tuntutannya dan Pantang Pulang Sebelum Menang.

Aksi kali ini dilakukan dengan cara Long March atau Berjalan Kaki mulai dari Jalan Otto Iskandardinata tepat di depan Kantor BRI Cabang Subang menuju ke Kantor Bupati dan DPRD Subang.

Namun, setibanya di lokasi, Pintu Gerbang menuju Kantor Bupati Subang digembok menggunakan rantai, seolah-olah Bupati Subang, Reynaldi ini tidak berkenan menerima kehadiran rakyatnya yang melakukan aksi damai itu.

Atas dasar aksi secara damainya itu, masa aksi KAMPAK bersitegang beradu mulut dengan para petugas kepolisian dan Satpol PP yang bertugas mengawal aksi.

Bahkan masa aksi KAMPAK pun sempat memanjat Pintu Gerbang dan menaiki tembok pagar, namun akhirnya kunci pintu gerbang pun dibuka dan dipersilahkan masuk untuk berorasi di depan Kantor Bupati Subang.

Seperti Minggu lalu, KAMPAK membawa 7 point tuntutan dalam aksinya itu;
1. Menghentikan Praktik Kolusi dan Nepotisme dalam proses Rotasi dan Mutasi Jabatan.
2. Menerapkan sistem Meritokrasi secara penuh dalam pengisian jabatan.
3. Membubarkan tim relawan dan tim sukses yang dinilai mengganggu kewenangan birokrasi.
4. Menghentikan segala bentuk Intervensi terhadap Bupati Subang dalam pengambilan kebijakan.
5. Membersihkan TP2D dari Elemen Mantan Koruptor.
6. Menegaskan kedudukan anggota DPRD sebagai pengawas dan pembuat kebijakan, bukan pelaksana urusan eksekutif.
7. Desak Hak Interpelasi DPRD

Orator Aksi Unjuk Rasa Damai KAMPAK, Jajat Darmatika menyuarakan, bahwa kalau Rotasi dan Mutasi atau penempatan jabatan tanpa berdasarkan keahlian, tinggal tunggu kehancuranya. apakah subang mau hancur sehancur hancurnya.

Dipertegas lagi dalam orasi oleh Penanggungjawab Aksi sekaligus Koordinator KAMPAK, yakni Asep Sumarna Toha atau Abah Batman yang juga sebagai Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (Ketum FMP Jabar), bahwa dengan adanya Pejabat di TP2D Subang mantan Napi Koruptor, berarti rakyat Subang di suruh untuk korupsi.

Lanjutnya, sebagai Pemimpin itu harus memberikan contoh baik kepada rakyatnya dan dirinya juga akan mendorong DPRD Subang untuk menggunakan hak Interpalasinya, terkait dengan masalah ini.

Di Kantor Bupati Subang ini, masa aksi KAMPAK ditemui oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Pemda Subang, Rahmat Efendi yang menyampaikan permintaan maaf kepada KAMPAK, bahwa dirinya hanya ditugaskan oleh Bupati Subang untuk menerima aksi damai ini, karena Bupati Subang sedang berada di Universitas Padjadjaran Bandung, untuk menandatangani perjanjian kerja sama Pemda Subang dengan Universitas tersebut, namun pasti akan menyampaikan Point-Point tuntutan yang disampaikan oleh rekan rekan KAMPAK itu.

Aksi berlanjut ke depan Gedung DPRD Subang, Orator Aksi KAMPAK, Nurmanta menyampaikan, bahwa proses Rotasi dan Mutasi (Rotmut) jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang ini dinilai semakin tidak beraturan dan penuh kecurigaan.

Nurmanta menegaskan, “Seperti kita semua ketahui bersama, akhir-akhir ini proses rotasi mutasi jabatan di Pemkab Subang semakin carut marut dan brutal. Hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga diisi oleh kerabat, saudara, anak menantu, paman, bibi, tim sukses, maupun relawan kekuasaan.

Tak ketinggalan juga ASN yang bermasalah, calo jabatan dan ASN pokoknya pendidikan, pangkat, senioritas, serta prestasi tidak lagi menjadi patokan,” tegas Atang dalam orasinya itu.

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran ini semakin diperparah dengan tidak dilibatkannya Tim Penilai Kinerja ASN yang dahulunya adalah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Perannya justru diambil alih oleh Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang seharusnya berfokus pada perencanaan pembangunan daerah, serta diduga ada campur tangan oknum pimpinan DPRD.

Lanjut, “Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lantas apa peran bupati dan Tim Penilai Kinerja ASN kalau hanya tinggal menandatangani saja? Apakah bupati hanya menjadi boneka yang dimanfaatkan lingkaran kekuasaan untuk memuaskan hasrat merusak Subang?” tandasnya bertanya-tanya.

Hal itu dipertegas oleh Abah Betmen yang menjelaskan, bahwa Anggota DPRD berjanji akan menindaklanjuti penanganan masalah ini, sehingga pihaknya menagih janji DPRD tersebut, sudah sejauh mana perkembangannya, DPRD Subang harus menggunakan Hak Interplasinya, karena ini sudah carut marut, sudah brutal.

Dan akhirnya di Gedung DPRD Subang, Masa Aksi KAMPAK ditemui oleh Anggota Komisi III DPRD Subang, Hendra Purnawan yang akrab disapa Hendra Boeng yang menjelaskan, bahwa terkait persoalan persoalan yang menjadi tuntutan KAMPAK ini.

Berkaitan dengan dirinya juga adalah Tim Sukses yang ikut serta mensukseskan Reynaldy dan Agus Masykur menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang, namun terkait urusan lain yang menyangkut ke rotasi mutasi dan sebagainya itu di serahkan sepenuhnya ke Bupati dan wakil Bupati, dirinya tidak tahu menahu persoalan itu.

Lanjut Hendra Boeng, terkait TP2D tidak hanya KAMPAK yang menyampaikan itu, tapi di media sosial juga sudah banyak, tetapi secara pribadinya dan secara organisasinya tentu juga menyarankan kepada pimpinan daerah, bahwa yang di lihat tidak dari satu sisi saja, tapi melihat dari etis dan tidak etisnya. Sekalipun memang 2 orang yang menjadi pimpinan di TP2D sudah memenuhi standar terkait tentang hukuman dan sudah dijalankan oleh 2 orang itu hukuman korupsinya.

Masih menurutnya, terkait kasus Kolusi dan Nepotisme juga yang lainya, pihaknya akan sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk segera membuatkan surat dan di sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Terkait hak interpelasi, pihaknya akan mengkaji kembali, karena kalau interpelasi ini setidaknya harus di dukung oleh 5 Orang Anggota DPRD.

Konsorsium lembaga yang tergabung dalam aksi KAMPAK ini, diantaranya FMP Jabar, Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi FMP Jabar. (Galang/Hen Gun)