oleh

Wow!!! Gaji Anggota Dewan Naik 100 Persen

-SUBANG-1,605 views

Wow!!! Gaji Anggota Dewan Naik 100 Persen

SUBANG, (PERAKNEW).- Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dapat dipastikan gaji/tunjangan anggota dewan naik 100 persen menjadi Rp32 Juta per bulan dari semula kisaran Rp15- Rp16 Juta per bulan.

Menindaklanjuti aturan baru tersebut, Ketua DPRD Ir. Beny Rudiono mengatakan, “Kenaikan tunjangan ini sudah sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017, jadi antara lain ini ke depannya fasilitas mobil dinas anggota DPRD akan ditarik, karena kenaikan tunjangan tersebut termasuk dengan tunjangan transportasi,” kata Beny ditemui Perak di ruang kerjanya.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Subang, H. Abdurakhman, kenanikan tunjangan anggota dewan sah-sah saja selama tak bertentangan dengan aturan. Namun kenaikan tunjangan tersebut harus sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada. namun kenaikan tunjangan tersebut masih belum dibutuhkan, karena tingkat kemiskinan di Kabupaten Subang masih tergolong tinggi sekitar 46 persen dari jumlah penduduk yang ada di Subang.

(Septian)

Berita Lainnya