oleh

Wow!!! Angka Kasus Asusila menimpa anak di Subang Tinggi

-HUKRIM-1,148 views

Wow!!! Angka Kasus Asusila menimpa anak di Subang Tinggi

SUBANG, (PERAK NEW).- Catatan dari KPAD Subang, sebanyak 21 kasus pencabulan dan persetubuhan menimpa anak dibawah umur. Catatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang, selama delapan bulan (Januari-Agustus) kasus kekerasan yang menimpa anak-anak terjadi 21 kasus.

Sementara itu, tercatat 12 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, selanjutnya 4 kasus dan anak berhadapan dengan hukum, tercatat 5 kasus.
Dalam hal itu terlihat beberapa kasus yang terhimpun salah satunya. Dugaan pencabulan 3 Murid SMP Compreng yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian yang menjerat seorang Staf TU SMP tersebut. Dan sudah dijebloskan ditahan Mapolres Subang ditangani langsung PPA Polres Subang.

Komisioner KPAD Jaka Arizona menyebutkan jumlah tersebut, baru yang tercatat dalam KPAD, faktanya, menurut Jaka, bisa saja lebih banyak dari yang ada di KPAD. Faktor takut dan malu, menjadi alasan orang tua tidak melapor kejahatan yang menimpa anaknya.

“Keluarga dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak, karena disanalah tumbuh kembang anak berlangsung dan disanalah watak dan karakter anak dicetak, namun di Subang, sekolah dan rumah belum 100% menjadi tempat yang aman bagi anak, karena lagi-lagi masih banyak kita temui korban kekerasan baik fisik, seksual, maupun psikis pelakunya tidak lain adalah orang-orang yang seharusnya menjaga, mendidik dan melindungi,” papar Jaka.

Banyaknya kasus yang menimpa anak di bawah umur, Jaka menegaskan Subang darurat kekerasan anak. Ironisnya, masyarakat masih melihat kasus yang menimpa anak ini sebagai fenomena kriminal biasa. Jaka memaparkan dalam beberapa kasus seorang istri yang jelas-jelas suaminya melakukan kejahatan seksual terhadap anak justru mempengaruhi si korban dan keluarga korban untuk mencabut laporannya.

“Ini fenomena sosial yang aneh, karena jika suaminya berbuat selingkuh seorang istri biasanya akan marah besar, namun mengapa ketika suami berbuat cabul terhadap anak dibawah umur justru dibela. Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling memantau dan saling mengingatkan satu sama lain agar tercipta lingkungan yang ramah anak, dan laksanakan fungsi keluarga dan sekolah sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Disisi lain menurut keterangan Kasat PPA Polda Jabar, AKP Yayah Rokayah menerangkan” mengenai kasus yang menimpa terhadap anak di bawah umur memang di Jawa Barat mencapai 65%,” ungkapnya.

(Adih)

Berita Lainnya