oleh

Workshop Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes

-Featured, SUBANG-1,334 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM Menghadiri dan Membuka Secara Resmi Acara Pembukaan Workshop Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes pada Pemerintah Kabupaten Subang. Bertempat di Aula Pemda Kab.Subang, Jum’at (23/08/2019).

Acara dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Jabar, Mulyana AK, Korwas APD I Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat, Jaya Rahmat, SE, AK, CA, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda Lingkup Setda Kab.Subang, Para OPD se-Kab.Subang, Inspektur Irda Kab. Subang, Kadis Pemdes Kab. Subang, Para Camat se-Kab.Subang, para pengurus DPC Apdesi se-Kab.Subang, para Kades Se-Kab.Subang.

Laporan Koordinator Pengawas APD I Perwakilan BPKP Propinsi Jawa barat selaku Ketua Penyelenggara Jaya Rahmat, SE,AK,CA menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan fasilitas baik ruangan atau gedung maupun tenaga sehingga acara workshop ini dapat terselenggara. Acara ini di bagi dua gelombang dan akan dilaksanakan selama 5 hari. Ada 4 kelas dengan jumlah peserta 160 orang. Terdiri dari 125 dari desa,  satgas kecamatan, satgas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Diharapkan dengan adanya workshop ini kapasitas SDM terutama di desa menjadi  lebih meningkat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Subang menyampaikan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tidak akan terlepas dari keuangan sebagai sumber pembiayaan. Pengelolaan keuangan Desa mendapat posisi yang strategis dalam suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.Tata kelola  keuangan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa harus dilakukan secara transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan desa yang masih jauh dari ideal disinyalir menjadi kendala tersendiri bagi pelaksanaan pembangunan di pedesaan, oleh karena itu upaya penguatan kapasitas aparatur desa harus terus-menerus dilakukan seperti melalui bimbingan teknis dan pembinaan dalam rangka penguatan kapasitas aparatur hal ini juga tidak dapat terpisahkan dari masalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mengisyaratkan perlu adanya perubahan paradigma dan orientasi, pengetahuan, keterampilan dan perilaku aparatur Pemerintah desa.  Dengan adanya pemahaman regulasi tentang peraturan Desa secara utuh diharapkan pengembangan SDM dapat mencapai tahap kemandirian. Pengelolaan keuangan desa yang berfokus pada kapasitas sumber daya aparatur Pemerintah desa dengan cara memberikan informasi dan pengetahuan yang relevan dan memadai. “Saya menghimbau kepada para kepala desa agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga harapan kita bersama bahwa tata kelola keuangan Desa dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan Desanya masing-masing. (Hum)

Berita Lainnya