oleh

Waspadai Puncak Musim Kemarau Pada Bulan Agustus Mendatang

-BANDUNG, Featured-1,121 views

KAB. BANDUNG, (PERAKNEW).- Suhu di Kabupaten Bandung semakin terasa dingin di musim kemarau, bahkan hingga mencapai 18 derajat celcius di malam hari suhu yang dingin dalam beberapa hari terakhir di Bandung Raya maupun secara umum di Jawa Barat (Jabar), merupakan fenomena yang biasa atau wajar yang menandakan datangnya periode musim kemarau. Hal tersebut diungkapkan Rasmid, M. Si Kepala Data dan Informasi BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) Bandung.

Dari pantauan alat pengukur suhu udara di Stasiun Geofisika Bandung tercatat selama bulan Juli 2019 ini, suhu udara terendah tercatat sebesar 16,4derajat celcius pada tanggal 12 Juli 2019. Sedangkan di lokasi dengan elevasi yang semakin tinggi seperti di pos observai geofisika Lembang (1241 meter) tercatat 13,0 derajat Celcius pada tanggal 16 Juli 2019.

“BMKG memprediksi, kemarau sudah terjadi sejak bulan Juli lalu hingga September, dengan puncaknya di bulan Agustus. Maka diimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan air,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa (16/7/2019).

Menambahkan hal itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Drs. H. Akhmad Djohara.,M.Si mengungkapkan, sebagian wilayah di Kabupaten Bandung sudah dinyatakan terdampak kekeringan. Sejak bulan Juni hingga Juli 2019, sudah 10 Kecamatan menyampaikan laporan kejadian bencana kekeringan, dan krisis air bersih.

“Sejak Juni lalu hingga saat ini, berdasarkan laporan dari wilayah, tercatat Kecamatan Baleendah, Pacet, Margahayu, Ciwidey, Pasirjambu, Banjaran, Ibun, Cileunyi, Kutawaringin, dan Kecamatan Cangkuang. Kami sudah melakukan rapat bersama 31 Kecamatan untuk memetakan daerah terdampak kekeringan,” ungkap Ahmad Djohara.

Dirinya menjelaskan, dari hasil rapat bersama pihak kewilayahan, dari 10 Kecamatan tadi, tercatat 40 desa, 50 kampung dengan 9.497 Kepala Keluarga (KK) dan 20. 856 jiwa terdampak kekeringan. Bahkan tambahnya, sudah terlaporkan juga sebanyak 349 hektar sawah mengalami hal serupa.

Akhmad Djohara mengatakan, beberapa waktu lalu BPBD telah mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah, mengenai imbauan kepada para Camat agar melaporkan kondisi kekeringan di wilayah masing-masing.

“Sebelum penetapan status tanggap darurat kekeringan, kita buat surat edaran, agar para Camat melaporkan kondisi di wilayah. Ini penting dilakukan, untuk mengetahui potensi kekeringan yang saat ini terjadi. Walau baru sebagian, kami tetap melakukan koordinasi dan minggu depan akan melakukan rakor untuk langkah selanjutnya,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengimbau kepada seluruh aparat wilayah di Kabupaten Bandung agar sigap dalam merespon apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi terjadinya bencana di wilayah masing-masing.

“Seluruh pihak harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk cepat merespon laporan dari masyarakat. Apabila menemukan kondisi buruk dampak dari kemarau, aparat desa lalu kecamatan bisa langsung menyampaikan laporan ke BPBD Kabupaten Bandung, agar segera bisa disuplai air bersih,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bencana alam adalah tanggungjawab semua pihak, maka dalam penanganannya diperlukan kepeduliaan dan kerja bersama melalui sinergitas lintas sektor. “Tujuannya ya untuk mengurangi derita sesama, mengurangi dampak dan resiko korban juga meminimalisir kerugian yang disebabkan bencana itu sendiri. Makanya semua harus sabilulungan bahu-membahu, antara pemerintah, masyarakat juga dunia usaha,” serunya.

“Dalam konteks perencanaan pembangunan, BPBD Kabupaten Bandung dituntut untuk mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang ada, memecahkan berbagai permasalahan dan tantangan, melayani, memenuhi kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, dalam era globalisasi, BPBD dituntut untuk siap dan sanggup membuat suatu perencanaan yang baik, melalui sinergitas semua pihak. BPBD sebagai komando dan koordinator, akan mengupayakan keberhasilan penyelenggaraan penanggulangan bencana, sehingga mampu meminimalisir resiko dari dampak bencana itu sendiri,” tegas Bupati Bandung. (Asep R)

Berita Lainnya