oleh

Waspadai Oknum Calo PNS KBB

NGAMPRAH-KBB, (PERAKNEW).- Masyarakat di Kabupaten Bandung Barat diimbau agar mewaspadai praktik percaloan dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil. Jika ada yang menawarkan jasa ilegal tersebut, warga diminta agar segera melaporkan ke Inspektorat Daerah.

”Jangan mudah tergiur dengan iming-iming akan menjadi CPNS. Soalnya,pembukaan CPNS itu resmi dan ada prosedurnya,” ujar sekretaris Daerah KBB Maman Sunjaya, Minggu (29/1/2017).

Maman mengungkapkan hal itu menyusul tertangkapnya oknum PNS KBB, yakni Lalan Suherlan yang terlibat praktik percaloan CPNS pada 2014.Saat itu,LS berdinas sebagai petugas Trantib di Kecamatan Cihampela.Menurut dia, jika ada PNS yang menawarkan jasa perekrutan CPNS,sudah pasti itu diluar sistem.

”Perekrutan CPNS itu secara resmi diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah. Ada tahap-tahapannya. Jadi jika ada yang mengaku-ngaku bisa memasukkan menjadi CPNS, jangan percaya,” ujarnya.

Terkait kasus Lalan,Maman menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Sebab, kasus itu kini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.

Maman juga menyesalkan kasus hukum yang menjerat salah satu PNS KBB itu. ”Seharusnya, PNS menjadi teladan bagi warga. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,”ujarnya. Maman meyakinkan, kedepannya tidak ada lagi pegawainya yang terlibat kasus hukum. Selama ini, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada PNS, mulai dari kedisiplinan bekerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, tertangkapnya oknum PNS di KBB yang diduga terlibat penipuan perekrutan penerimaan calon PNS itu, juga disesalkan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna menilai, itu merupakan bukti kurangnya pembinaan dari pemerintah daerah.

”Itu jelas mencoreng  nama Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu,kedepannya butuh pembinaan yang lebih tegas agar PNS tidak melakukan dari aksi kejahatan dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Aksi penipuan CPNS tersebut, diduga kuat merupakan jaringan sindikat yang terstruktur. Berbagai kegiatan pun dilakukan dilokasi gedung pemerintahan sejak tahun 2014. Para korban mengaku pernah mengikuti pelatihan dan arahan di Gedung Balai Diklat Provinsi DPRD Jabar (tahun 2014) dan Kantor Diklat Provinsi Jabar lainnya di Jayagiri, Lembang(2016).

Aksi tipu-tipu itu terungkap setelah ratusan orang berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung,Kamis(12/1/2017). Dengan memakai seragam, mereka datang ke Gedung Sate dengan alasan mengikuti pengarahan. Namun itu akal-akalan pelaku. Polisi pun lalu meringkus Lalan. Dari hasil penyelidikan, korbannya mencapai 436 orang. Itu berdasarkan dokumen pencatatan milik Lalan. Para korban diberi SK palsu dan surat pemberitahuan palsu atas nama Badan Kepegawaian Nasional. Kasus tersebut diduga juga melibatkan seorang istri polisi yang tercatat sebagai pegawai di BKN.

Hingga saat ini, baru sedikit korban yang melapor ke polisi, Kapolres Cimahi Ade Ary Syam Indradi mengimbau para korban agar melapor supaya bisa mengungkap tuntas kasus itu, tandasnya. Ferry/Edy

Berita Lainnya