oleh

Warga Resah Adanya Ketidaksamaan Meteran, Serta Denda 10 Juta Oleh PLN Banyuwangi

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).– Munculnya kembali adanya pengaduan warga kepada awak media terhadap putusan PLN Banyuwangi, yang membuat salah satu warga merasa kecewa dan merasa syock atas tindakan pelayanan dan putusan pegawai PLN yang tidak bisa memberikan pelayan yang maksimal dan melakukan putusan sepihak.

Kejadian tersebut setelah adanya penurunan pemakaian dari meteran warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi, sehingga dari pegawai PLN datang untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu anak kost di kawasan pemilik rumah mengatakan, “Hari kamis sekitar jam 14.00 Wib di kawasan rumah kos  saya melihat  dua (2) orang yang memakai baju PLN tau-tau sudah dari belakang menuju kedepan atau kerumah pemilik meteran,” ungkap salah satu anak kost.

“Saya kaget adanya orang yang ketuk pintu rumah saya dan setelah saya buka ternyata pegawai PLN dan menyampaikan untuk pemeriksaan meteran. Setelah adanya pemberitahuan lalu petugas tersebut melakukan pengecekan meteran yang ada di depan, disampaikan pihak petugas PLN kepada pemilik meteran,”Yang ini tidak bermasalah ibu, dan apakah ada meteran lagi. Tirunya. “Ada pak di belakang yang hanya di pakai dengan lima (5) kost kalau yang di depan ini di pakai 12 kost dengan rumah yang saya tempati pak,” tegas pemilik rumah  saat di konfirmasi oleh petugas tersebut.

“Dilakukan pengecekan untuk meteran yang di belakang oleh petugas PLN bersama rekanannya di temukan segel meteran rusak dan simbol yang ada di meteran tersebut meragukan,” ungkap petugas PLN.

“Saya tidak tau pak kenapa meteran itu rusak saya tidak pernh melakukan apa-apa pak, apalagi saya hidup sendiri dan seorang perempuan, yang saya lakukan kalau habis pulsa nya saya langsung beli untuk ngisi itu saja yang saya lakukan pak,” ujar pemilik rumah tegas.

Beberapa selang waktu tiba-tiba meteran diambil dan kabel listriknya di matikan, sehingga ada salah satu kost yang marah gara-gara listrik di matikan langsung tanpa ada pemberitahuan terhadap penghuni kos dahulu. “Kalau mau di putus di informasikan dulu mas, ini saya mulai tadi pagi lagi membuat file kerjaan saya, gara-gara sampean diputus langsung file saya langsung hilang. Dengan adanya teguran dari penyewa kost langsung kabel besar di sambung otomatis untuk penghidupan sementara,” ungkap penyewa kost.

Meteran dibungkus rapi dan di sampaikan kepada pemilik rumah oleh petugas PLN, adanya keraguan dari meteran dan adanya penurunan pemakaian dan akhirnya meteran yang sudah terbungkus rapi di tandatangani oleh pemilik rumah untuk di uji LAB di lokasi PLN Banyuwangi.

Dilain waktu pemilik rumah mendatangi PLN bersama awak media Perak untuk konfirmasi adanya putusan dan himbauan yang di sampaikan oleh petugas PLN. Saat di konfirmasi Yudi selaku Kepala Rayon Banyuwangi menyampaikan, kalau petugas yang kemarin ada di lapangan untuk penyampaian adanya permasalah di meteran,”Saya hanya mengikuti undang undang PLN bilamana ada kerusakan itu di tanggung pemilik dan saya hanya bisa membantu untuk kebijakan bisa dibayar secara menyicil, untuk denda kerusakan di meteran ibu,” ungkapnya.

Dalam hasil uji LAB dan pengecekan dengan adanya pembanding meteran yang sama didapat ketidaksamaan sparepart, dan pemilik rumah juga terkejut dan kaget melihat hasil LAB dan pengecekan adanya pembanding meteran yang baru. Dalam hal ini pihak PLN harus bisa memanggil juga rekanan selaku pemasang meteran tersebut dan harus ada tindakan tegas agar sama-sama tidak dirugikan antara PLN dan masyarakat Banyuwangi.

(LEO)

Berita Lainnya