oleh

Warga Pesimis, Terkait Penyidik Kejadi Jabar Geledah Kantor Dinas PUPR Kab Tasikmalaya Kemungkinan Kecil Berlanjut?

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Heboh diberitakan di berbagai media menjadi perbincangan hangat baik di dunia nyata maupun di dunia maya tentang adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat (Kejati Jabar), Senin (12/11/2018) siang, di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya Jl. Raya Mangunreja.

Postingan Facebook

Menurut informasi yang berhasil di himpun dari berbagai sumber, bahwa penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam yang di lakukan oleh 7 orang penyidik dari Kejati Jabar yang di dampingi petugas Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Tim penyidik Kejati Jabar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa di dalam 2 koper dan 4 tas yang langsung di bawa masuk ke dalam dua unit mobil.

Kasi Penyidikan Kejati Jabar Yanwar Rheza, menjelaskan menjelaskan kepada wartawan, bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan jalan dan jembatan Ciawi – Singaparna (Cisinga) tahun anggaran 2017 senilai Rp 25 milyar.

“Berdasarkan hasil penyidikan, mereka melakukan mark up dan disubkontrakan pekerjaannya. Nanti akan kami coba gali lagi terhadapa dugaan – dugaan yang selama ini sudah kami dapatkan. katanya.

Yanwar menambahkan. Pemeriksaan terhadap proyek Cisinga berawal dari laporan masyarakat pada awal bulan Oktober 2018, setelah ada laporan kami langsung terjun kelapangan.

“Sudah melakukan pengecekan dengan tenaga ahli, kami mendapatkan ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya, ada beberapa kerusakan yang sudah terjadi, padahal kondisi jalan atau jembatan itu baru. ungkapnya.

lanjut, Yanwar. Sejauh ini, pihak Kejati sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pejabat Dinas PUPR dan 3 orang rekanan dalam proyek pembuatan jalur penghubung Ciawi dan Singaparna serta kami juga melakukan pemeriksaan di Kota Tasikmalaya, yakni kantor rekanan dan rumah rekanan. Tiga rekanan yang sudah di periksa yakni, ER, I dan D serta dari Pemkab sejumlah pejabat PUPR.

“Berdasarkan hitung–hitungan awal kerugian negara secara informal sebesar Rp 2,5 milyar, itu untuk sementara dan secara pastinya akan dihitung oleh tim ahli berapa kerugian yang pastinya. Sejumlah pihak rekanan yang sudah kami panggil mungkin dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan setelah kami melakukan penggeledahan ini. tandasnya.

Diduga salah seorang warga Kabupaten Tasikmalaya pemilik nama akun facebok (SN) pesimis bahwa penggeledahan kantor Dinas PUPR oleh tim penyidik Kejati Jabar kemungkinan kecil berlanjut. Hal tersebut ditulis melalui akun facebooknya di grup facebook Forum Diskusi Terbuka Masyarakat Tasikmalaya (FDTMT), Senin (12/11) malam. Sorot Malam: Terkait penggeledahan kantor Dinas PUPR Kab. Tasikmalaya yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar kemungkinan kecil berlanjut terus karena yang sudah alat buktinya lengkap soal OTT Salawu juga tidak jelas kelanjutanya.

“Jadi apa pendapat rekan-rekan soal penegakan hukum di bumi Tasikmalaya ini? Kasus DS dan Oknum Kades Sukahening pun juta TEU PUGUH HULU, TEU PUGUH BUNTUT. katanya.

Pemilik akun facebok AT mengontarinya, Percuma ajeh lah! Kasus-kasus yang diduga berbagai macam penyelewengan alias berbau korupsi yang dilaporkan ke Kejari Kota/Kab. Tasikmalaya dan pernah dimuat di media masa?!

“Ti Ngongkoax dugi ka Ngungkueux te puguh juntrungna nyah….!! Mandul… pungkasnya.

Kalau memang ada kerugian pastinya BPK memberikan teguran untuk di perbaiki, biasanya seperti begith. Apakah itu secara finansial atau admistrasi temuan tersebut? kalau secara admistrasi berarti admistrasinya harus di benahi dulu, lalau kalau memang ada kerugian finansial itu harus di kembalikan kepada negara seperti itu. ujar Hj Nurhayati anggota DPR RI komisi V dari Fraksi PPP di temui usai acara rood show monitoring pembangunan bertempat di area objek wisata Curug Badak – Batu Hanoman Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/11) siang.

lanjut, Nurhayati. Berharap kedepanya tidak ada lagi seperti ini, jadi semua harus sesuai dengan perencanaan sesuai dengan sepekteknya admistrasi harus lebih tertib. pungkasnya. (Fauzi)

Berita Lainnya