oleh

Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa

Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa
BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Di samping menjaga akuntabilitas, pengelolaan dana desa juga harus memperhatikan asas keterbukaan atau transparansi. Jangan sampai asas transparansi ini diabaikan pihak desa.

Apalagi soal keterbukaan informasi  ini sudah diamanatkan oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang pada prinsipnya publik berhak tahu soal informasi yang menyangkut hajat orang banyak, seperti dana desa.

Df salah seorang warga desa sepanjang mengatakan, sebenarnya desa sepanjang ini dapat anggaran DD pertahun berapa sih, kok tidak pernah ada keterbukaan terhadap masyarakat, jumlah anggaran dan terkesan tertutup untuk menyampaikan terhadap warga setiap pembangunan pavingisasi atau yang lain tidak pernah dicantumkan KIP.

Apakah masyarakat akan di bodohi terus bila seperti ini, apalagi anggaran DD itu cukup besar kalau tidak tepat sasaran atau tidak terbuka pada masyarakat bagaimana kalau masyarakat menduga-duga dan bertanya-tanya.

“Sedangkan masyarakat berhak tau terhadap proyek yang di kerjakan asal usul anggarannya, jangan asal garap aja tanpa adanya informasi publik yang jelas,” jelasnya.

Contoh implementasinya, desa bisa memasang informasi seputar penggunaan dana desa di tempat-tempat strategis di lingkungan desa, baik berupa baliho atau papan informasi lainnya, apalagi proyek paving dan pengecoran baru dapat beberapa hari sudah amburadul.

“Terus kalau seperti ini apa yang di nikmati dari pavingisasi atau yang lain-lain, agar kami bisa tau mana proyek menggunakan dana APBD atau dana desa agar tidak terjadi simpang siur,” ungkapnya.

Admin PJ Desa sepanjang saat di konfirmasi lewat seluler tidak mengetahui persis pengerjaan tersebut, karena salah satunya sudah dikerjakan kepala desa yang lama dan PJ menurut pengakuannya juga belum menerima dan belum mengetahui APBDesa karena belum diserah terima.

“Saya belum mengerti titik-titiknya lokasi proyek yang masing-masing dusun ada berapa dusun yang ada proyeknya saya tidak tau karena saya belum membaca APBDes nya, CV atau swakelola saya belum tahu persis, karena belum membaca APBDes dari 4 dusun yang ada proyek, nanti kalau APBDes nya sudah selesai, saya harus baca ada berapa titik proyek di desa sepanjang dari 4 dusun yang ada. Jadi saya belum tau persis,” pungkasnya. Robby

Berita Lainnya