oleh

Warga Mulyasari Geruduk Kantor Desa Tuntut Kawilnya Dipecat

TASIKMALAYA, (PERAK).- Puluhan warga Kampung Mulyasari, Desa Karangmulya, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya geruduk Kantor Desa Karangmulya, Rabu (23/01/2019) siang.

Pasalnya, puluhan warga tersebut mendesak kepala desanya itu, untuk memenuhi tuntutannya, yaitu menuntut mundur Kepala Wilayah (Kawil) Mulyasari, Pendi Arifin dari jabatanannya.

Tuntutan mereka sampaikan atas dasar didapatinya dugaan-dugaan penyimpangan dalam hal melaksanakan sejumlah program pemerintah, diantaranya tidak adanya sosialisasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD), bantuan listrik dialokasikan kepada anaknya sendiri, bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dialokasikan ke kampung lain, penggelapan uang dan melakukan pungutan admistrasi KTP plus KK.

Sejumlah dugaan penyimpangan dimaksud, mereka tuangkan dalam surat yang disampaikan kepada Pemerintah Desa Karangmulya dan ditandatangani oleh warga juga tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Warga dan tokoh masyarakat di terima langsung oleh kepala Desa Karangmulya Wahyudi Hartono, Staf Pemerintah desa, Babinsa dan beberapa anggota Polsekta Jamanis, di aula Desa Karangmulya. Kepala Wilayah, Pendi pun nampak hadir.

Dalam aksi tersebut, Kepala Wilayah Mulyasari, Pendi Arifin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas semua kesalahanya, “Pembangunan yang bersumber dari program Dana Desa itu, hasil dari Musrenbangdes dan program bantuan listrik yang di pakai oleh saya, itu adalah milik orang tua, karena rumahnya ambruk, bisa di bilang itu warisan yang nantinya akan diberikan sama kakak,” kata Pendi.

Lanjutnya, “Perihal bantuan listrik dari BUMN terang Pendi, tidak tahu, namun petugasnya mencari nomor NIK atas nama Iwan dan di panggil anak saya (Iwan) di lihat KK juga NIK nya sama,” dalih Pendi.

Masih kata dia, “Meminta maaf, kalau tentang bantuan RTLH, karena warganya yang berhak tidak mau menerima dan sudah disampaikan kepada kepala desa. Kemudian tentang dugaan penggelapan uang dan melakukan pungutan admistrasi KK juga KTP, apabila masyarakat merasa dirugikan, silahkan datang langsung, nanti akan di ganti,” pungkasnya.

Namun, masyarakat dan tokoh masyarakat yang hadir, tetap mendesak agar Pendi mundur dari jabatanya. Alhasil, Pendi juga mengaku legowo akan mundur dari jabatanya selaku Kawil Mulyasari.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Karangmulya, Wahyudi Hartono dalam sambutanya menyampaikan, “Hanya mempasilitasi warga Kampung Mulyasari dan ini kita jadikan ajang musyawarah untuk berjalanya roda pemerintahan dan keharmonisan di wilayah. Semua masyarakat yang hadir disini mengerucut kepada Kepala Wilayanya (Pendi) sesuai yang telah disampaikan melalui surat. Atas nama Pemerintah desa, kalau di lihat dari surat penyataan ini, sebenarnya sudah patal. Untuk itu, akan mengembalikan lagi kepada Pendi sebagai Kepala Wilayahnya dan sudah jelas di sini berdasarkan alasan-alasan yang tertuang di dalam surat, ini mungkin bisa mewakili seluruh masyarakat yang ada di Kewilayahan Mulyasari,” ujarnya.

Wahyudi kembali menegaskan, “Saya hanya mempasilitasi untuk masyarakat atau yang mewakili Kewilayahan Mulyasari termasuk yang hadir disini RT/RW dan beberapa tokoh. Silahkan mengutarakan akan di kembalikan lagi kepada masyarakat, tadi sudah jelas Kepala Wilayah (Pendi) sudah legowo, kalau seandainya itu menjadi salah satu keputusan yang jelas dan dijadikan keputusan yang sangat bijak, kalau di Pemerintahan betul Kawil mengungkapkan, bahwa ada aturan-aturanya dari pemerintahan, sudah jelas untuk perangkat atau staf desa bilamana ada kesalahan atau melanggar ada beberapa kesalahan yang bisa keluar atau berhenti,” katanya.

Lanjutnya, “Tokoh masyarakat menyampaikan bahwa dari masyarakat itu sudah jelas tinggal di kembalikan lagi kepada Kawil dan keinginan dari masyarakat ada 2 pilihan yaitu, lanjut atau berhenti,” tandasnya.

Wahyudi menyimpukan, “Ini sudah jelas, mau bertanya kepada mayarakat Wilayah Mulyasari yang hadir disini bisa mewakili kalau Kawil meminta maaf, apakah ada kata maaf untuk memperbaikinya. Namun, kalau sudah tidak mau di Kepalai oleh Pendi harus di putuskan hari ini, karena Pemdes pun perlu untuk menjalankan kinerja yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung,” jelasnya.

Masyarakat yang hadir langsung menjawab serentak, bahwa Kawil Mulyasari, Pendi hasru dicopot dari jabatannya dan diganti oleh orang yang bisa menjalankan amanah masyarakatnya dengan baik.

Wahyudi menjawab, “Inssalloh besok juga akan di tindak lanjuti dan akan segera di sampaikan, Kepala wilayah yang lain tidak ada riak karena benar. Berharap penggantinya tidak seperti itu, untuk bisa lebih bijak kepada masyarakat dan seorang pemimpin tidak mementingkan diri sendiri,”  pungkasnya.

Sama halnya, saat ditemui Perak, di ruang kerjanya, usai acara tersebut, Kepala Desa Karangmulya, Wahyudi menerangkan, bahwa dengan adanya riak dari masyarakat tersebut, menjadi motivasi untuk staf-staf yang lain, terutama untuk Kepala Wilayah, bahwa sikaf yang seperti itu menjadikan satu cermin jangan sampai terulang, “Buat saya, menjadi hal yang terbaik jadi ada bukti, bahwa sikaf yang seperti itu baik di staf atau pun di kepala wilayah jadi satu cermin,” ucapnya.

Poin-poinya sudah jelas terang Wahyudi, mungkin bayak kewenangan yang tidak disampaikan dan tidak di relisasikan kepada mayarakat, terutama baik di bidang sosial, KTP, KK dan sebagainya, “Sebenarnya dugaan pungli KTP, KK itu sudah lama, mungkin dari tahun 2017 pun sudah terjadi seperti itu dan yang sekarang mungkin tidak terlihat kalau perkara itunya, Kapala Wilayah ini sudah lama,” bebernya.

Wahyudi menambahkan, “Sebenarnya sudah dua kali terjadi kejadian yang pertama bisa oleh pemerintah desa dipertahankan, sehingga diberikan peringatan jangan sampai seperti itu, tapi terulang kembali, makanya sehingga saya sebagai kepala desa ya sudah di kembalikan kepada masyarakat,” tandasnya.

“Kejadian yang pertama kalau teguran melalui surat itu tidak ada, karena pada saat itu, BPD belum aktif, cuman teguran-teguran secara lisan, setiap ada rapat di hari minggu ataupun ada anggaran yang sifatnya bantuan itu, dipanggil semuanya agar semua Kepala Wilayah itu, benar-benar untuk bisa menjalankanya,” katanya.

Lanjut Wahyudi, tentang NIK calon penerima listrik bantuan dengan anaknya jadi begni, kan yang namanya bantuan BUMN itu tidak ada menanyakan NIK dan KTP sebenarnya di lapangan itu, karena BUMN bentuknya juga hibah disebutnya itu CSR dan pihak desa pun tidak tahu, “Saya sudah mengintruksikan kepada kepala wilayah kalau bisa sebagai pemimpin jangan mementingkan diri pribadi atau pun keluarga, tetangga dekat tapi pentingkan yang umum, kan sudah disampaikan. Ternyata arahan itu mungkin tidak terpakai di Kewilayahan Mulyasari, sehingga jadi reaksi masyarakat,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Lainnya