oleh

Warga Keluhkan Belum Dibayarnya Klaim Pembelian Obat diluar RSUD Ciereng

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Berawal dari meninggalnya seorang kepala desa wilayah Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, berinisial WR, pasca menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang, pada Bulan Oktober 2018 yang lalu.

Almarhum WR, yang juga merupakan pensiunan PNS di dinas Pemda Subang ini, selama dirawat di RSUD Ciereng menggunakan fasilitas BPJS, selalu sering membeli obat di luar RS tersebut, alasannya keterbatasan obat yang ada di parmasi rumah sakit, sehingga memaksakan untuk membeli obat di apotek luar. Walau begitu, jelas terbukti di RSUD Ciereng terjadi kelangkaan obat bagi pengguna BPJS dimaksud.

Sementara, berdasarkan hasil informasi yang didapat Perak, bahwa pembelian obat di luar RSUD Ciereng atau di apotek yang di tunjuk BPJS, akan mendapat penggantian uang oleh BPJS, asalkan ada surat kuitansi pembelian obat dari apotek tersebut.

Namun, pada kenyataannya, ketika keluarga WR mengajukan klaim atau ganti rugi pembelian obat di luar tersebut, ke bagian keuangan di RSUD Ciereng, pada Hari Jum’at, 2 November 2018, namun ironisnya, penggantian tak kunjung realisasi. Meski Perak telah berkali-kali mendatangi RSUD Ciereng.

Staf Bagian Klaim Obat RSUD Ciereng, Lili mengatakan, “Uang dari BPJS belum turun, yakni pihak BPJS menunggak pembayaran ke RSUD Ciereng, sehingga dampaknya seperti ini, hanya baru terealisasi yang pengajuan klaim obat pada Bulan Juni 2018,” kata Lili.

Saat dikonfirmasi Bendahara RSUD Ciereng, M. Hidayat di kantornya mengatakan, “Terkait klaim obat, ada yang sudah empat bulan sampai lima bulan belum ada penggantian uang oleh pihak kami, itu dikarenakan pihak BPJS nunggak pembayaran terhadap kami, sehingga berdampak ke pasien, klaim obat menjadi terhambat,” ujarnya, Senin 26 Maret 2019.

Bagaimana tidak, pernyataan Hidayat dibantah oleh Staf Bagian Pengaduan BPJS Subang, Eka, saat dikontirmasi Perak, pada Kamis 28 Maret 2019, “Saya tidak mengerti manajemen keuangan RSUD Ciereng ini, yang jelas kami dari pihak BPJS sudah melunasi setiap bulan terhitung sejak 15 hari dari verifikasi berkas pengajuan pihak rumah sakit. Jadi tidak ada nunggak sampai 2-3 bulan,” tandasnya sambil memperlihatkan bukti pembayaran klaim ke pihak RSUD Ciereng.

Miris, kejadian ini bukan hanya dialami almarhum WR saja, namun banyak rakyat/pasien Subang mengeluh kelangkaan obat ketika berobat jalan dan rawat inap yang mengakibatkan pelayanan buruk pada para pasien.

Ditempat terpisah, menurut sumber di Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang menyatakan, bahwa pihak BPJS hingga periode bulan ini, masih menunggak sebesar Rp8 Milyar. (Atang S)

 

Berita Lainnya