oleh

Warga Bojong Keding Terus Mendesak Perak Terkait PT. Sejahtra Bersama

-RAGAM-1,648 views

PT. Sejahtra BersamaWarga Bojong Keding Terus Mendesak Perak Terkait PT. Sejahtra Bersama

SUBANG-PANTURA (PERAKNEW).- Seperti diberitakan Perak edisi 169 lalu, bahwa ada dugaan kuat atas legalitas pabrik gilingan padi milik H.Kasman merupakan pabrik ilegal dan sangat mencemari lingkungan warga setempat, apalagi pabrik tersebut satu pagar dengan rumah warga.

Wargapun berbagai upaya protes atas merasa tidak nyaman dilingkungannya yang kotor namun tak membuahkan hasil, lalu kepada siapa lagi harus mengadu? itulah rintihan dan pertanyaan batin warga Dusun Ciwera, Desa Bojongkeding, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang.

Setelah adanya pemberitaan Perak, upaya pabrik yang luasnya mencapai satu hektar ini meninggikan pagar yang semua berkisar hanya 2 meter tingginya, bahkan menurut keterangan warga bernama Ecah mengatakan kepada Perak, sejak ada berita di koran, pabrik SB, beroperasi tak tentu. “Padahal dulu mah siang-malam giling terus,” kata Ecah.

Demi kepercayaan warga Bojongkeding kepada Perak dan LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP). maka Perak Dan FMP langsung melaporkan kepada Ketua DPRD Subang, Ir. Beni Rudiono dengan memperlihatkan tandatangan 43 warga Bojongkeding.

Beni menyambut baik dan langsung menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang untuk menindaklanjuti nasib rakyat Subang yang berada di Bojongkeding, penugasan ini langsung di gedung DPRD Subang pada sidang terbuka Audensi Unras Cinta Damai KAMPAK, Jum’at (28/7/2017), tanpa ada perantara siapapun.

Sementara, H. Kasman selaku pemilik pabrik SB saat ditemui Perak, Senin 24 Juli 2017, tidak memberikan keterangan apa-apa, ia hanya mengatakan, “Nanti saja saya akan bicarakan dulu dengan pak Juli,” demikian ungkap H. Kasman kepada Perak. di kantornya.

(Atang S)

Berita Lainnya