oleh

Waket DPRD Prov Bali Tersangkut Kasus Narkotika

-BALI-586 views

DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).- Usai pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Brimob ke-72, Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose diwawancarai awak media secara door stop terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika alias Mang Jangol yang terlibat kasus Narkotika, Selasa (14/11) di Mako Brimob Polda Bali.

Petrus menyampaikan, bahwa dalam kasus Narkotika Penyidik Polri berwenang memeriksa tersangka dalam jangka waktu enam hari, dimana nantinya selama enam hari itu polisi akan melakukan pengembangan jaringan dari mana bersangkutan mendapatkan barang tersebut, serta untuk mendapatkan informasi dalam pengejaran kakak dari Mang Jangol yang juga terlibat dalam kasus ini.

“Anggota kami menangkap Komang Swastika disebuah kandang sapi di Desa Payangan, Gianyar. Kemudian pada saat dilakukan penangkapan Mang Jangol tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata. Proses penangkapan  tidak perlu saya sampaikan, karena itu taktik dan tehnik kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus.” Ucapnya.

Lanjutnya, “Saya sebagai Kapolda Bali dalam penegakan hukum sekaligus sebagai pengayom dan pengemban tugas preemtif di Polda Bali, menginginkan bagaimana kita bisa menekan peredaran Narkotika di Bali, karena saya tidak mau Bali ini sebagai destinasi untuk pengguna Narkoba.” katanya.

(Yudha)

Berita Lainnya