oleh

Wahyu Widiatmoko Resmi Gantikan Santoso Anto, Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Cimahi

-BANDUNG-848 views

Wahyu Widiatmoko Resmi Gantikan Santoso Anto, Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Cimahi

CIMAHI, (PERAKNEW).- Setelah mengalami kekosongan hampir 5 bulan, jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi kini akhirnya terisi. Posisi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi yang ditinggalkan Santoso Anto karena meninggal dunia, resmi digantikan oleh Wahyu Widiatmoko.

Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK), Gubernur Jawa Barat No 71/KEP.788-MKSM/2017 tentang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, SK tersebut dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Budi Raharja dihadapan peserta rapat paripurna di Aula Gedung DPRD Kota Cimahi Jln. Djulaeha Karmita, belum lama ini.

Wahyu Widiatmoko mengungkapkan,”Kekosongan selama lima bulan memang terbilang agak lamban, padahal sebenarnya proses pergantian tersebut sudah jelas diatur dalam perundang-undangan,”ungkapnya.

“Seharusnya setelah partai politik mengajukan ke pihak DPRD, dengan maksimal proses selama 7 hari, proses berikutnya di Wali Kota sama selama 7 hari, lalu di Gubernur selama 14 hari kerja, maka proses pergantian bisa dilakukan,” ungkap Wahyu saat ditemui usai sidang Paripurna.

Masih ungkap Wahyu,”Keterlambatan pergantian tersebut karena ada kendala, terkait dengan persyaratan diinternal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sehingga prosesnya memakan waktu yang lumayan cukup lama, kalau proses dipemerintahannya lancar. Namun karena ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, maka baru sekarang dapat dilaksanakan pergantian ini,” bebernya.

(Harold)

Berita Lainnya