oleh

Wabup Badung Monitoring Sejumlah Pembangunan Bernilai Besar

-BALI-599 views

BADUNG-BALI, (PERAK).- Dalam rangka monitoring dan awasi pekerjaan yang dibiayai dari APBD 2017, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suisa lakukan kunjungan kerja ke sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah setempat, Kamis (30/11/2017) dengan didampingi oleh Asisten III, Cokorda Raka Darmawan, Asisten II, Dewa Made Apramana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), IB Surya Suamba, Staf Ahli Ni Luh Dessy Darmayanty, Kepala Badan Litbang, I Wayan Suambara dan sejumlah kabag beserta staf.
Adapun sejumlah proyek yang dikunjungi, diantaranya pembangunan rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung, pembangunan gedung pertemuan dan penataan halaman setempat, pembangunan Gedung Pusat Teknologi dan Komunikasi. Setelah kunjungi proyek di kawasan Puspem Badung tersebut, dilanjutkan menuju lokasi pembangunan SMPN 2 Mengwi dan pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Badung yang masih di wilayah Kecamatan Mengwi, serta melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan Pura Dalem Gede Abiansemal, kemudian ke lokasi pembangunan RKB, ruang UKS, ruang OSIS, laboratorium, ruang multimedia dan kamar mandi atau WC di SMPN 1 Petang yang berjarak sekitar 500 Meter ke utara dan pembangunan Polsek Petang.
Seperti diungkapkan Wabup Suiasa di sela kunjungannya, “Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Badung yang menggunakan APBD Kabupaten Badung tahun 2017. Diutamakan pembangunan yang menggunakan anggaran cukup besar, termasuk bangunan yang perlu arsitektur khusus. Diharapkan, kualitasnya sesuai standar dan pengerjaannya selesai tepat waktu. Yang kami kunjungi adalah pembangunan dari sisi progres dan waktu penyelesaiannya atau jatuh temponya agak mepet dari segi kontrak kerja,” ungkapnya.
“Ada sejumlah pembangunan yang terdesak penyelesaiannya dari segi waktu. Alasannya, selain sempat terjadi pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru pada awal tahun, juga karena kondisi alam belakangan ini. Adanya erupsi Gunung Agung yang membuat kendala dari segi material,” imbuhnya.
Namun, kami tidak boleh menjadikan itu sebagai sebuah parameter suatu kendala formal. Dalam perjanjian kontrak kita, tetap menggunakan prosedur, tatanan dan materi perjanjian sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni jatuh tempo paling akhir adalah Desember 2017 ini,” tegas orang nomor dua di Kab. Badung.
“Dari sejumlah proyek yang kita kunjungi tersebut, rata-rata progres pembangunan sudah mencapai kisaran 80 persen. Sementara dari segi kualitas, sudah sesuai standar yang ditetapkan,” terangnya. (Tim)

Berita Lainnya