oleh

UPK – DAPM Kecamatan Sukahening Gelar Pembinaan Kelompok SPP

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK – DAPM) Kecamatan Sukahening menggelar pembinaan kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Rabu (14/11/2018), di gedung olahraga Desa Calingcing Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Pengurus Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PP – DAPM) dan Bandan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kec. Sukahening Endang Sambas, Tim verifikasi UPK DAPM Kec. Sukahening Agus Wowo Sungkawa S.Pd.I, Staf penanganan masalah Zenal Alim, anggota BKAD dan Kordinator Desa (Kordes) Calingcing Wowo Sujarwo serta anggota kelompok SPP sewilayah Desa Calingcing.

Ketua Pengurus Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PP – DAPM) dan Bandan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kec. Sukahening Endang Sambas dalam sambutanya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan anggota kelompok dan menampung aspirasi atau usulan untuk nanti dibawa dalam musyawarah di tahun 2019 mendatang.

“Silahkan anggota mau mengusulkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar lagi dan anggota secara tidak terasa sudah berinfaq sodaqoh melaui Bantuan sosial (Bansos) untuk membantu kepada orang-orang yang membutuhkan melalui UPK karena lancarnya pembayaran angsuran. ungkapnya.

Menghimbau kepada seluruh anggota kelompok, apabila mengajukan pinjaman jangan mendadak serta proses pengajuan proposal harus tiga bulan sebelum pelunasan pinjaman di lengkapi dengan fhoto copy KK dan KTP. ujar, Agus Wowo Sungkawa S.Pd.I, tim verifikasi UPK DAPM Kec. Sukahening.

“Anggota harus mengetahui tataran teknis sehingga tidak menyalahkan pengurus, apabila ada keterlambatan pencairan karena belum lengkapnya persyaratan. Inssaalloh di tahun 2019 mendatang akan ada kartu keanggotaan UPK online sehingga yang sudah menjadi anggota sekarang kedepanya padasaat pengajuan tidak harus menyertakan fhoto copy KK dan KTP lagi. katanya.

lanjut, Agus. Kebiasaan ibu-ibu sering menyalahkan kepada pengurus padasaat pengajuan pinjaman oleh karena itu padasaat verifikasi harus hadir dan mengajukan pijaman harus sesuai kebutuhan jangan sampai tanda tangan juga dikede sehingga padasaat ada masalah sok salih sered.

“Padasaat pencairan pinjaman ada beban biaya admistrasi dan asuransi. Kedepanya UPK ingin ada percepatan proses dan sekarang sudah bisa, setelah pelunasan angsuran dua hari cair. pungkasnya.

Staf penanganan masalah Zenal Alim ditemui di sela-sela acara kepada Perak, bahwa kegiatan pembinaan ini khusus anggota kelompok diwilayah Desa Calingcing sebayak 60 orang anggota SPP dari 6 kelompok dengan total pinjaman sebesar Rp. 104.000.000;’.

“Selain silaturahmi antara pengurus UPK-DAPM juga pembinaan andmistrasi kelompok agar dalam pembuatan admistrasi tidak harus selalui dibantu oleh UPK. Alhamdulillah angsuran pinjaman dari anggota kelompok di Desa Calingcing semuanya lancar. imbuhnya.

UPK-DAPM Kecamatan Sukahening yang dipimpin oleh kepala Yandi Suryandi memiliki Visi; Menjadi mitra terpercaya dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan sebagai solusi mewujudkan rakyat sejahtra. Misi; (1). Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (2). Mengembangkan SDM pengelola yang professional dan berjiwa entrepreneur. (3). Membangun semangat produktivitas dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat. (4). Menumbuh kembangkan kelompok-kelompok usaha menjadi kelompok yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. (5). Mengembangkan jaringan dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Fauzi)

Berita Lainnya