oleh

Tolak Dua Alfamart Ilegal, Warga Cilamaya Girang dan Rawameneng Surati Bupati Subang

-HUKRIM-1,713 views

Tolak Dua Alfamart Ilegal, Warga Cilamaya Girang dan Rawameneng Surati Bupati Subang

BLANAKAN-SUBANG, (PERAK).- Beberapa warga yang berprofesi sebagai pedagang kecil/toko kelontongan yang ada di Dusun Mekarbakti RT/RW-03/03, Desa Cilamaya Girang dan Warga Dusun Rawameneng 1 RT/RW-05/01, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang menolak berdirinya sejumlah dua Alfamart tak berijin (Ilegal) yang diduga milik perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Seperti diungkapkan oleh salah seorang warga pedagang kecil yang menolak Alfamart tersebut, kepada Perak, Sabtu (16/12/2017), bahwa ia berharap ada tindakan tegas dari Bupati Subang dan instalansi terkait, “Kami sepakat untuk menolak adanya dua Alfamart itu dengan alasan karena tidak ada ijin baik itu dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, maupun ijin dari masyarakat lingkungan sekitar. Kamipun sudah mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Subang pada hari Senin 11 Desember 2017 terkait adaanya tindakan tegas untuk menghentikan pekerjaan pembangunan dan tidak memberikan perijinan beroperasinya,” ungkapnya.
Lanjut dia, ”Kami warga didua desa sekitar lingkungan bangunan Alfamart tersebut, sebagai pedagang kecil jelas sangat menolak adanya Alfamart, karena usaha kami terancam merugi dan bangkrut. Tapi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan seakan tutup mata dan tidak mau mendengar keinginan kami, makanya pada tanggal 11 Desember 2017 itu kami mengirimkan surat penolakan kepada bupati agar ada tindakan tegas dan kami berharap bupati berpihak kepada kami masyarakat kecil, bukan kepada pihak perusahaan. Mudah-mudahan saja bupati mendengar permintaan kami,” tuturnya berharap.
Selain tidak berijin, salah satu bangunan Alfamart di Desa Rawameneng diduga melakukan penyerobotan lahan pemerintah, melalui bangunan pondasinya memakan bahu jalan gang Dusun Rawameneng 1 yang mengakibatkan jalan gang tersebut menjadi sempit. Warga yang ada disekitar lingkunganpun menolak hal itu, tapi tidak digubris, pihak perusahaan tetap saja meneruskan pekerjaan pembangunan Alfamart. (Rohman)

Berita Lainnya