oleh

TKW Asal Subang Dianiaya dan Tak Digaji, Sponsor Harus Bertanggungjawab

-Featured, SUBANG-1,460 views

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Kembali terjadi, tenaga kerja wanita mengalami tindak kekerasan atau penganiayaan dan bahkan dibuang, serta ditelantarkan tanpa diberi upah sepeserpun.

Betapa tidak, kekejaman itu dialami Warga Desa Rancaudik RT/RW- 008/ 002, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, bernama Sati (34th) oleh majikannya di Negara Malaysia.

Keberangkatan Sati ke Malaysia, berawal sejak meninggalnya ayah Sati. Kala itu, ia berniat untuk membantu perekonomian sang ibu (Rusmah) yang berencana diberangkatkannya ke Negara Singapura. Namun, agen yang membawanya malah memberangkatkan Sati ke Malaysia, tepat pada tanggal 27 Oktober 2014.

Selama dua tahun bekerja di Malaysia, Sati tidak pernah diberikan izin oleh majikannya untuk menghubungi keluarganya di Indonesia, terlebih majikan Sati malah membuangnya ke Pulau Batam tanpa diberi gaji sepeserpun, bahkan sang majikan menganiaya Sati saat di pinta uang gajinya.

Lebih dari satu tahun dia terlunta-lunta di Pulau Batam tanpa mengantongi uang sepeserpun, hidupnya sangat menderita, hanya mengandalkan belas kasihan dari orang yang lewat dihadapannya saja.

Beruntung, dia bertemu orang baik yang bersedia menolongnya, yaitu bernama Kurnia, Warga Palembang yang merantau di Pulau Batam itu.

Menurut keterangan Kurnia kepada Perak, saat dihubungi lewat telepon selulernya,“Saya menemukan Sati dalam keadaan tidak karuan seperti orang gila, lalu membawanya pulang ke rumah kontrakan saya dan menyebarkan paspor miliknya lewat media social, walau berjalan sangat lama, tapi Alhamdulillah bisa ada yang tahu alamat Sati, serta menghubungi keluarganya di Subang,” ungkap Kurnia.

Akhirnya, Hari Rabu 15 Agustus 2018, berkat kerja keras Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Subang dan P4MI yang bekerja sama dengan Polda Jabar serta Polda Batam, Sati bisa tiba di rumah di kampung halamannya, pukul 20.00 WIB.

Menyikapi permasalahan itu, Kasi Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) Disnakertrans Subang, H. Indra Suparman, S.H., mengatakan, “Setelah diperiksa dari data yang ada di kantor kami, bahwa Sati diberangkan ke Malaysia dengan jalur illegal, kedepanya saya harap kepada warga Subang jangan terpengaruh oleh rayuan sponsor. Terkait kasus Sati, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses sponsornya secara hukum,” ujarnya.

Akibat ulah biadab sang majikan Asal Malaysia tersebut, kini Sati mengalami depresi berat dan pihak keluarga tak bisa berbuat apa-apa, hanya memohon dendaan kepada agen yang membawanya untuk memberikan gaji Sati selama dua tahun bekerja di Malaysia. (Atang S)

Berita Lainnya