oleh

Tindaklanjut Korupsi Pamanukan Hilir, Polres Subang Akan Turun ke Lapangan

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Soal dugaan korupsi di Pemerintahan Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang yang mencapai Rp908 juta, yang kini kasusnya tengah ditangani pihak Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipidkor) Polres Subang, tahap penyelidikan dan para saksi telah dipanggil oleh pihaknya, seperti saksi, Mantan Sekdes Pamanukan Hilir, Ade Sukardi dan Bendaha Desa Pamanukan Hilir, Diman.

Bahkan, Kades Pamanukan Hilir pun turut sudah dipanggil Polres dan menyerahkan dokumen/ SPJ tahun 2019 kepada Unit Tipikor Polres Subang, belum lama ini.
Soal pemanggilan para saksi tersebut, ketika dikorfirmasi Perak, Kanit Tipidkor Polres Subang, IPDA Donny Kustiawan di ruang kerjanya, Kamis (2/6/20) membenarkan, “Sudah pemanggilan para saksi, termasuk kadesnya, masalahnya yang dilaporkan hanya tentang sewa asset bengkok desa saja, namun ketika BPD dipintai keterangannya, kurang jelas, nanti tim kami akan turun ke lapangan,” terangnya.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi di rumahnya, Kamis (2/7/20), Kades Pamanukan Hilir, Udin Jamaludin menjelaskan, bahwa terkait Dana Bantuan BUMDes, adalah alihan dari kades lama sebesar sebesar Rp40 juta, “Itu memang benar, namun Pengurus BUMDes sendiri belum ada pada saat itu, sehingga uangnya dipegang saya, rinciannya Rp10 juta untuk biaya operasional jemput bola BUMDes dari kementrian, sehingga dapat bantuan Rp50 juta, uangnya sudah diserahkan ke Pengurus BUMDes yang baru dibentuk, terus yang Rp10 juta nya untuk dana talang pengerasan jalan yang menghubungkan Poponcol, karena dananya yang dianggarkan belum turun, sekarang dikarenakan ada Covid-19 jadi gagal, ditambah Rp15 juta untuk biaya kekurangan BUMDes mengalami devisit, jadi jika dicari gara-gara dari BUMDes, saya cuma utang Rp5 juta, itupun sudah diambil pada Bulan Mei tahun 2020,” jelasnya.

Lanjutnya, “Jika yang dilaporkan masalah uang sewa tanah bengkok, kenapa BPD tidak membuat Perdes terkait bengkok, sehingga pemikiran saya dari seluas 8 Hektar, apa salahnya dibagikan ke pengurus desa, seluas 3 Hektar dari mulai perangkat desa sampai ke ketu RT/RW dan saya mengamankan seluas 5 Hektar, itupun tidak serta merta untuk pribadi saya, melainkan untuk semua kegiatan desa yang tak ada anggaranya, akan tetapi saya yang bertanggungjawab untuk masyarakat yang meninggal, yang sakit tetap kepada kades minta tolongnya, bukan ke BPD atau LPM,” papar Udin kepada Perak.

Udin menambahkan, “Soal pembelian mobil itu, sudah ada sebelum saya jadi kades, motor ninja itu tukar tambah dengan motor saya, Honda CBR, itupun tambahan uangnya belum saya bayar sampai sekarang, soal motor N-Max itu, motor kriditan sampai sekarang masih jauh ke pelunasan, soal beli rumah bukan saya yang beli, yang beli saudara saya,” tutur Udin.

Sementara, dihari yang sama, Perak menemui Ketua BPD Pamanukan Hilir, Muktar Zaelani, tepatnya Jam 16:20 WIB, ia mengatakan, “Terkait dengan uang Rp40 juta untuk BUMDes itu, kan anggaran dari DD, kenapa disalah gunakan, soal uang sewa kemudian soal BPD tak pernah membuat Perdes, ini apa buktinya,” ujarnya, sambil menunjukan buku Perdes tentang PAD kepada Perak.

Dari APBDes ini lanjut Muktar, “Tercantum tunjangan untuk Kades Rp150 juta, untuk Sekdes Rp30 juta, untuk para kasi/kaur Rp3,5 juta. Justru yang tidak jelas realisasinya, contoh untuk BPD dari Rp11 juta, yang diterima oleh hanya Rp10 juta, ada informasi dari Sekdes yang seharusnya menerima Rp30juta, cuma nerima Rp5 juta dan soal sewa tanah bengkok yang seharusnya diterima oleh BPD, Perangkat desa dan RT/RW tahun 2019, ternyata dibagikan tahun 2020, sedangkan sewa tanah tersebut, sudah diambil kades sampai tahun 2021, ini bagaimana selanjutnya?,” ungkapnya bertanya-tanya.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, Sekdes Pamanukan Hilir, Ade Sukardi belum Nampak bisa ditemui di rumahnya. Sedakan Bendaha Desa Pamanukan Hilir, Diman menurut informasi, akan dipanggil oleh Polres Subang, pada besok, Hari Jum’at, 3 Juli 2020, sebab pemanggilan pertama, Diman tidak membawa berkas yang dibutuhkan penyidik. (Hendra/ Atang S)

Berita Lainnya