KARANGASEM-BALI, (PERAKNEW).- Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1438 H menjadi perhatian penting tim saber pungli Polres Karangasem. Agar tidak dimanfaatkan oleh orang, kelompok dan pihak tertentu menjelang arus mudik lebaran terutama di pintu keluar masuk Pelabuhan Padang Bai, personel Polres Karangasem melakukan pengawasan secara ketat.
Hal ini terbukti, ketika Tim Sapu Bersih Pungli Polres Karangasem yang dipimpin Iptu I Dewa Wiyastra Adi Putra, S.H. berhasil mengamankan empat orang yang berinisial PH (34), BY (25), NS (31), FR (28) yang diketahui berprofesi sebagai calo tiket di Dermaga I Pelabuhan Padang Bai, Rabu (14/6) dini hari. Terungkapnya aksi para calo ini, berawal dari ditangkapnya PH yang kedapatan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada calon penumpang berinisial PU (37).
Iptu I Dewa Wiyastra Adi Putra, S.H. menjelaskan berdasarkan kronologis bahwa pelaku PH diberikan uang sebesar Rp. 50 ribu oleh PU yang merupakan calon penumpang yang akan pergi ke Lombok. Tetapi oleh PH, uang tersebut tidak dibelikan tiket penumpang, melainkan langsung menyuruh PU masuk ke dalam Kapal Shindu Tritama.
“SH mengakui tidak membelikan tiket karena sudah berkoordinasi dengan pelayaran Shindu Tritama, padahal calon penumpang harus membeli tiket sebelum naik ke kapal. Selain itu, PH juga mengaku sudah bekerja menjadi calo tiket sejak satu minggu yang lalu,” ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan berupa tas ransel dan koper yang dibawa oleh PU. Dari tas gendong, petugas menemukan senjata tajam (sajam) berupa satu buah celurit dan dari koper ditemukan dua buah pisau kecil (belati).
“Menurut keterangan PU, celurit tersebut dibawa untuk memotong alang-alang, sedangkan 2 pisau belati diakuinya untuk memotong bambu. Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke Polres Karangasem untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Iptu I Dewa Wiyastra Adi Putra.
(Yd/Hum)