oleh

Tim Gabungan  Satpol PP, TNI/Polri Segel Toko Miras 

-RAGAM-1,817 views

PERAKONLINE NEW, SUBANG,  (PERAK).- Puluhan petugas Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Jumat (15/7/2016) mendatangi sebuah toko miras di daerah Pasar Inpres, Kelurahan Karanganyar, Subang. Dari lokasi, petugas berhasil menyita botol minuman keras berbagai merk dan menyegel dengan dipasang police line. Penyegelan dikomandoi langsung oleh Dandim 0605 Subang Letkol. Inf. Budi Mawardi Syam 

“Ini merupakan komitmen kita untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras di Subang. Maka dari itu kita sikat semua penjual miras. Ini sebagai peringatan bagi penjual miras lainnya,” kata Budi Mawardi Syam seperti dikutip rakyatsubang.com

Sehari ini, tim gabungan menyisir dua tempat yang diduga banyak penjual miras, satu titik di Pasar Inpres Subang dan satu lagi diwilayah Cimerta.

“Perdanya sudah ada, jadi silakan untuk para penjual miras diproses secara hukum. Dan kita harapkan hukumannya yang maksimal,” tuturnya.

Adapun untuk anggotanya yang bermain dan menjadi beking bagi para pengusaha miras. Dirinya memberi peringatan keras. “Saya akan laporkan sendiri anggota saya tersebut. Dan silakan diproses sesuai aturan,” tegasnya. tintahijau.com/Red

 

Berita Lainnya