oleh

Terlibat TPPU Narkoba, Karutan Purwerejo Diciduk

JAKARTA-JATENG, (PERAK).-  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menciduk Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto (42) diduga terkait dengan sindikat bisnis narkotika yang dilakukan di dalam rumah tahanan yang melibatkan napi narkotika bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. CAS ditangkap Senin (15/1/2018) sekitar jam 12.30 WIB.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) AKBP Suprinarto, membenarkan penangkapan tersebut.

“CAS ditangkap di Purworejo pada Senin siang. Penangkapan dilakukan bersama tim gabungan BNN pusat,” ungkap Suprinarto, Senin (15/1/2018).

Disebutnya,  CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika dari hotel prodeo.

Usai diperiksa di BNN Provinsi, CAS selanjutnya dibawa ke Kantor BNN pusat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sorenya sekitar pukul 16.00 WIB Cahyo yang mengenakan kaus merah langsung dibawa ke Jakarta. Selain dia, ada 3 tersangka lagi yang dibawa yaitu napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Samiran, Charles Cahyadi dan Cahyono.

Dijelaskan Supri, ada peran berbeda dari tindak pidana yang dilakukan. Tindak pidana pencucian uang narkotika melibatkan Sancai, namun dibantu oleh dua anak buahnya.

Charles sebagai pengatur keuangan, sementara Samiran membantu Charles. Charles sendiri merupakan teman Sancai sejak SD dan SMP.  Sementara itu, Cahyo diduga menerima aliran uang dari kegiatan TPPU itu.

CAS Akui Pernah Terima Uang dari Sancai

Kepala Rutan Purworejo, CAS membantah dirinya tidak terlibat peredaran kasus narkoba dengan tersangka Sancai. Namun CAS mengaku pernah diberi uang oleh Kristian Jaya Kusuma alias Sancai itu.

Pengakuan CAS tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Djoni Priyatno, setelah memeriksa secara internal terhadap Cahyono di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang.

“Menurut pengakuannya ya, dia tidak terlibat jaringan narkoba. Memfasilitasi tidak, hasil pemeriksaan tadi dia pernah dikasih uang. Besaraannya cuma sedikit, sejuta (rupiah),” kata Djoni, Selasa (16/1/2018).

Masih menurut pengakuan CAS, uang yang diberikan oleh Sancai merupakan uang titipan untuk koperasi. Meski uang titipan koperasi itu dibenarkan adanya, namun Djoni akan mendalami karena tidak seharusnya uang tersebut dititipkan ke pejabat.

Peristiwa pemberian uang itu terjadi ketika Cahyoni menjabat Kepala KPLP Lapas Narkotika Nusakambangan sedangkan Sancai juga ditahan di sana sebelum dipindah ke Lapas Pekalongan. “Itu waktu di Cilacap, kalau di Purworejo dia clear,” tegas Djoni.

 Buwas Perintahkan Angotanya Tembak Ka BNN jika Terlibat Narkoba

Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas gerah dengan para oknum penegak hukum yang malah ikut memuluskan para bandar bertransaksi narkotika di Indonesia. Bahkan, dia meminta, jika Kepala BNN terlibat, anggotanya wajib dan jangan segan menembak.

“BNN itu kan enggak sempurna. Kalau Kepala BNN berkhianat, ditembak anggota. Wartawan juga boleh nembak,” tutur Budi Waseso kepada wartawan di Kantor BNN Rabu (17/1/2018).

Kekesalan Buwas itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, kasus narkoba yang baru dibongkarnya melibatkan sejumlah oknum penegak hukum.

Pertama adalah Kepala Rutan Klas II B Purworejo, CAS dan kedua, anggota kepolisian berinisial KW berpangkat AKP. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, ada rencana upaya suap si bandar kepada Kabag Pemberantasan BNNP wilayah tertentu.

“Ini sedang kita dalami (rencana penyuapan). Kalau memang AKP itu terlibat, dia kita tangani. Tapi kalau dia korban, kita tangani juga. Kita fair. Jadi, kita enggak pilih kasih. Kalau memang ada oknum polisi, memang ada,” jelas Budi Waseso.

Buwas menegaskan para anggota BNN jangan ada yang coba-coba ikut bermain dalam rantai peredaran narkoba. Selain itu, kepada aparat penegak hukum lainnya, timah panas tidak segan ditanamkan meski risikonya mematikan.

“Saya bilang ke Om Arman, kalau ada pengkhianatan di BNN, kita tembak pakai senjata BNN sendiri,” tegas Buwas.

Seperti diberitakan beberapa media cetak dan online menyebutkan kasus bisnis narkotika oleh Kristian Jaya Kusuma sempat menyeret salah seorang oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas dugaan suap. Anggota polisi berinisial KW ditangkap petugas BNN atas dugaan suap terhadap salah seorang perwira BNN Jateng berkaitan dengan perkara Kristian. Kasus anggota polisi berpangkat AKP itu sekarang ditangani Bidang Propam Polda Jateng. (Red/Net)

Berita Lainnya