oleh

Terkait Korupsi SPPD Tahun 2009-2010 Winasa Mantan Bupati Jembrana Tak Mau Diperiksa

-BERITA UTAMA-1,963 views

Terkait Korupsi SPPD Tahun 2009-2010 Winasa Mantan Bupati Jembrana Tak Mau Diperiksa
JEMBRANA, (PERAKNEW).- Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara memeriksa mantan Bupati Jembrana Gede Winasa, Rabu (11/3). Tapi Gede Winasa Mantan orang nomor satu di Kabupaten Jembrana tersebut, tidak mau diperiksa lantaran tidak didampingi oleh pengacaranya.

“Memang benar bahwa, mantan Bupati Jembrana Gede Winasa pada hari Rabu (11/3) di jadwalkan untuk diperiksa terkait kasus korupsi SPPD tahun 2009-2010. Namum lantaran beliau tidak didampingi oleh pengacaranya karena ada kesibukan, maka beliau tidak mau diperiksa. “Ujar Kasipidsus Kejari Negara Putu Suaca.

Kasus ini berawal dari temuan pihak BPK Provinsi Bali, ada pun kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh pihak BPK Prov. Bali dan dikemukan kerugian Negara hingga mencapai Rp 600 juta lebih.

Terkait untuk melengkapi berkas-berkas kasus dugaan korupsi SPPD pada tahun 2009-2010, pihaknya sudah banyak melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan menggeledah ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana. Tim

Berita Lainnya