oleh

Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Subang, BK Akan Tindaklanjuti

PERAKNEW.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang, Hj. Evi Nur’afiah berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan Perselingkuhan dua sejoli Oknum Wakil Ketua 3 DPRD Subang berinisial LM dan Oknum Anggota Komisi 2 DPRD Subang PH.

Hal itu disampaikan Ketua BK, Evi pada saat diwawancarai Perak di kantornya, Selasa, 1 Agustus 2023, “Kasus ini akan kami kaji dulu dengan pimpinan dan jika ditemukan ada pelanggaran kode etik yang juga merusak Marwah DPRD, kami akan melaporkan kasus ini ke Partai bersangkutan,” tegasnya.

Secara pribadi dirinya juga menuturkan, “Berkaitan dengan Agama Islam, Zinah Hati saja tidak boleh, apalagi orang yang bukan muhrimnya berduaan di kamar itu sudah haram hukumnya. apalagi sampai hamil,” tuturnya.

Baca Juga : Tanggapi Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan, Wakil Ketua DPRD Subang Minta Maaf Kepada Publik

Evi juga berharap di DPRD Subang ini diadakan siraman rohani atau tausiyah satu bulan sekali, agar kejadian yang merusak Marwah DPRD Subang yang seperti ini tidak terus-menerus terjadi. (Hendra)

Berita Lainnya