oleh

Terkait Dugaan Korupsi Dana Rehab 1,5 M, Kepsek SMPN 1 Puwadadi Menghilang

-KPK-714 views

SMPN 1 Purwadadi

PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Menindak lanjuti pemberitaan Perak sebelumnya edisi 169, mengenai bantuan rehab ruang belajar yang nilainya mencapai milyaran dan bersumber dari dana APBN Tahun 2017. di SMPN 1 Purwadadi, bahwa rehab Ruang Belajar di sekolah tersebut terkesan tertutup atau tidak ada transparansi terhadap publik.

Padahal jelas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pembangunan nasional dan Kepres Nomor 80 tahun 2003 yang diubah menjadi Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang jasa dan kontruksi bangunan swakelola. Sudah jelas dan gamblang bahwa semua kegiatan/ program pemerintah perlu terbuka dan transparan. Untuk itu, ada indikasi kuat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, terjadi penyimpangan atau korupsi.

Menyikapi masalah dimaksud, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha atau Abah Betmen menandaskan, “Proyek siluman namanya, kalau dilokasi pekerjaan tidak ada keterbukaan dari pelaksana kepada public. Jika memang dikerjakan sesuai dengan bestek/petunjuk teknis pekerjaan dan RAB, kenapa harus dipersulit untuk mencari informasi,” tandasnya, Jum’at (28/07/2017) disela melakukan aksi di Gedung DPRD Subang.

Lebih lanjut Asep menegaskan, “Dugaan korupsi ini juga sudah kami sampaikan kepada DPRD, Disdikbud dan Aparat Penegak Hukum Subang hari ini diaksi unras KAMPAK. Karena kuat dugaan kepala sekolah selaku pengguna anggaran dan penanggung jawab proyek bermain. Saya tidak main-main soal uang negara yang notabene adalah uang rakyat, kami akan kawal terus dugaan korupsi proyek SMPN 1 Purwadadi itu.” Tegas Asep diiring teriakan-teriakan para anggotanya yang sedang orasi tergabung dalam KAMPAK.

Saat dikonfirmasi, terkait nominal besaran anggaran pemerintah yang dipergunakan pembangunan rehab ruang belajar sekolahnya itu, Ketua Komite SMPN 1 Purwadadi, Al Amin melalui telepon seluler mengatakan, “Gak tau Mas..! Itu urusan kepala sekolah,” ujarnya singkat, Senin (24/07).

Dari hasil investigasi Perak dilapangan, nilai anggaran rehabilitasi ruang belajar dan ruang penggunaan lainnya sekolah itu, sebesar Rp1.525.000.000,- dan didapati papan proyeknya ditemukan tergeletak di got sekolah. Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SMPN 1 Purwadadi belum nampak dipermukaan untuk menerima konfirmasi Perak.

(Nurhamid)