oleh

Terkait Diduga Bantuan Sapi Jadi Ajang Pungli

-HUKRIM-723 views

Terkait Diduga Bantuan Sapi Jadi Ajang Pungli
Dinas Pertenakan “Siasati” Batuan Kandang dan Sapi
PAGADEN-SUBANG, (PERAKNEW).- Menindaklajuti pemberitaan Media Peduli Rakyat edisi 159 sebelumnya terkait Bantuan 10 ekor sapi jadi ajang pungli, ketua kelompok ternak (Poknak) Budi Asih Asih desa Padamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Ocin membantah telah terjadi Pungutan liar terhadap anggotanya sebesar Rp10 juta yang dilakukan oleh Jaya selaku anggotanya, dan menjelaskan kepada Perak  terkait bantuan sapi tersebut.

“Kabar tersebut tidak benar terkait adanya pungutan uang Rp10 juta tersebut, jadi saya jelaskan bantuan sapi tersebut, pertama bantuan dari dinas itu kangdang sapi kedua baru sapi 12 ekor, dan semua bantuan saya terima beres kandang pun dikerjakan dinas, pemborongnya yang ditujuk dinas dan sapi juga langsung dari dinas bahkan semua LPJ pun dinas yang atur saya dan kelompok terima beres tinggal tanda tngan saja” jelas Ocin.

Dari penjelasan Ocin kepada Perak, terdengar ganjil lantaran Laporan Pertanggujawaban (LPJ) yang diatur oleh dinas padalah pada prinsipnya, setiap kelompok yang menerima bantuan wajib memberikan LPJ kepada dinas terkait, bukannya dikerjakan oleh dinas itu sendiri, Perak pun berusan mengklarifiksi kepada Dinas Perternakan Kab. Subang terkait pejelasan Ocin tersebut.

Edi Kepala Bidang Dinas perternakan yang ditemui diruangannya, enggan memberikan tanggapan terkait pemberitaan Perak,

dan berdalih,”Batuan tersebut bukan saya urus, Kabid lama yang urus, coba tanyakan ke Kabid lama Pak Roy” elak Edi.

Seperti Pemberitan Perak edisi sebelumnya, bantuan 10 ekor sapi jadi ajang pungli  yang diberikan kepada kelompok ternak (Poknak) Budi Asih desa Padamulya Kecamatan Pagaden, diduga terjadi pemaksaan kepada para anggota kelompok untuk menebus bantuan tersebut sebesar Rp10 juta.

Dari sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan secara gamblang kepada Perak bantuan sapi tersebut berjumlah 10 ekor namun para anggota mengeluh bantuan tersebut diharuskan di tebus Rp10 juta per-ekor.

“Bantuan sapi tersebut berjumlah 10 ekor, namun para anggota mengeluh bantuan tersebut diharuskan di tebus Rp10 Juta Per-ekor padalah kan bantuan seharusnya tidak dijadikan ajang pungli,” katanya.

Saat perak mencoba mengkonfirmasi kepala desa Padamulya Momo menjelaskan kepada Perak  membenarkan bahwa adanya bantuan tersebut.
“Benar ada bantuan tersebut kepada kompok ternak, pertama kandang sapi dan yang kedua terus sapi, karena waktu pengajuan proposal itu saya juga menandatangai berkas pengajuannya, namun saya tidak tahu persis kapan bantuan itu di realisasikan, karena sesudah pengajuan bantuan hingga saat ini kelompok belum datang lagi, meski saya sudah telepon kelompoknya tapi belum juga datang ke kantor desa” ujar Momo. Septian

Berita Lainnya