oleh

Terapkan SPIP Level 3, Pemkab Badung Targetkan 22 OPD di Tahun 2019

BADUNG-BALI, (PERAKNEW).- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mampu memberikan peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, khususnya di Kabupaten Badung. Untuk itu, di tahun 2019 nanti Pemkab Badung menargetkan 22 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Badung mampu menerapkan SPIP Level 3 (Terdefinisi).

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, “Saat ini kita sudah mempunyai 12 PD yang telah mencapai SPIP level 3 dan kita targetkan lagi 10, sehingga di tahun 2019 terdapat 22 PD yang menunjukkan pada level 3 terdefinisi,” tegasnya saat menyampaikan direktifnya dalam rangka penguatan SPIP untuk peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, Senin (30/7/18) di Ruang Rapat Inspektorat, Puspem Badung yang dipimpin Inspektur, Luh Suryaniti dan diikuti Pimpinan Perangkat Daerah.

Suiasa yang didampingi Inspektur Luh Suryaniti menekankan, komitmen Pemkab Badung untuk mencapai SPIP level 3, sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, dimana seluruh pemerintah daerah berada pada level 3.

Dari hal tersebut, dalam pemenuhan pemetaan target/capaian pembangunan oleh Kementerian Pembangunan/Bappenas, Inspektorat Badung menetapkan target prosentase penerapan SPIP level 3 pada perangkat daerah tahun 2019 yaitu 22 PD (86,84%).

Sementara itu, penilaian maturitas SPIP tahun 2017 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali terhadap penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Badung dengan uji petik 12 PD menunjukkan pada level 3 dengan skor 3,303.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa PP No. 60 tahun 2008 menyebutkan SPIP, adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Level maturasi SPIP terdiri dari level 1 (rintisan), level 2 (berkembang), level 3 (terdefinisi), level 4 (terkelola dan terukur) dan level 5 (optimum).

“Untuk peningkatan dan penguatan level maturitas SPIP di tahun 2018 dan memenuhi target nasional 2019, selain PD yang ditargetkan, kami harapkan pula agar seluruh PD pada level 3,” katanya.

Untuk itu, seluruh Kepala PD meningkatkan penyelenggaraan SPIP dilingkungan kerja masing-masing dengan mengimplementasikan 5 (lima) unsur SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. (Tim)