oleh

Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkades Sukahaji, H. Hawari Tuntut Batalkan Pemenangnya

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Dugaan Perselisihan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang, terjadi di Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kab. Subang, tanggal 05 Desember tahun 2018.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang Calon Kades (Cakades) nomor 4, bernama H. Hawari, “Dalam pelaksanaan Pilkades Sukahaji yang saya ikuti ini, banyak dugaan pelanggarannya, diantaranya yang pertama, banyak masyarakat yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menerima surat undangan Pilkades, disinyalir pendataan DPT yang dilakukan oleh Panitia Pilkades ini, tidak dilakukan, melainkan masih menggunakan DPT lama. Tidak hanya itu, ada hampir seratus surat suara yang tidak distempel oleh Panitia Pilkades, sehingga dinyatakan tidak sah untuk digunakan dan mengakibatkan pengurangan DPT,” ungkap Hawari, di rumahnya, Kamis (13/12/2018).

Lanjut Hawari, “Selain kerugian moril, karena pelaksanaannya yang melanggar dan mencederai system demokrasi, saya juga kerugian materi/ uang senilai Rp26.000.000,- (Dua puluh enam juta rupiah) untuk biaya pelaksanaan Pilkades ini,” bebernya, sambil mengutarakan tuntutannya, “Saya minta pemenangan ini dibatalkan dan gelar Pilkades ulang,” tandasnya.

Masih menurut Hawari, bahwa selain itu, pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades Sukahaji ini masih banyak dan pihaknya sudah melayangkan surat laporan pengaduan kepada para pihak terkait yang berwenang, “Saya sudah kirimkan surat laporannya ke para pihak terkait, tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Namun, hanya pak camat dan dari polsek saja yang dating ke rumah saya, untuk memediasi masalah ini,” terangnya.

Sementara itu, ketika Perak hendak dikonfirmasi Ketua Panitia Pilkades Sukahaji, H. Aep Saefulloh, namun Perak malah diusir mentah-mentah oleh istri Aep di rumahnya, “Suami saya tidak bisa diganggu,” ketusnya sambil menggerakan tangannya, tanda mengusir Perak, pada Jum’at (14/12/18).

Esok harinya, saat dikonfirmasi via WhatsApp handponenya, Aep mengatakan, “Oh ya, salah kalau ada tamu diusirmah, seharusnya tamu itu dilayani dengan baik. Mungkin salah paham saja darui bapak itumah,” ujarnya.

Lanjut dia, bahwa terkait perselisihan tersebut, pihaknya sudah melakukan klarifikasi, “Oh iya, kemarin sudah klarifikasi sama panitia, BPD, pak camat dan pak kanit intel. Juga sama tim pak H. Hawari, langsung tatap muka,” katanya.

Namun, ketika ditanya siapa nama orang perwakilan tim H. Hawari yang hadir pada acara klarifikasi dimaksud, dia enggan menjawabnya. Melainkan malah meminta ketemu langsung dengan Perak.

Tidak sampai disitu, Perak juga mengkonfirmasi Camat Ciasem, H. Ubi Kartubi melalui pesan WahtsAppnya, terkait tembusan perselisihan itu, “ Secara resmi camat belum menerima, tapi sudah kita mediasi yang bersangkutan dengan panitia dan BPD. Hasilnya, katanya sama panitia mau disampaikan ke yang bersangkutan, sebaiknya konfirmasi saja langsung ke panitia,” tuturnya, Sabtu (15/12/18).

Jumlah Cakades Sukahaji dalam Pilkades bermasalah tersebut, ada empat, yaitu Cakades nomor urut (1) Cawa, nomor (2) Tedy Nurdiansyah, nomor (3) Akim dan nomor urut (4) H. Hawari dan dimenangkan oleh nomor urut (2), Tedy Nurdiansyah. (Hendra)

 

Berita Lainnya