oleh

Tanggapan KPUD Subang Terhadap Wacana Dimajukannya PILKADA

-Featured, SUBANG-1,123 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Wacana tentang dipercepatnya Pilkada dari 2023 menjadi 2022 muncul. Beberapa partai politik sudah bersiap.

Namun KPUD Subang, yang merupakan lembaga pelaksana Pemilihan Kepada Daerah tersebut tidak gegabah dalam berasumsi. Ketua KPUD Aman Suryaman didampingi Sekjen Furwani, pihaknya tidak mengambil sikap apapun sampai ada keputusan resmi.

“Memang ada ke arah sana, sedang dibahas draftnya. Tapi kita akan berpegang teuh pada aturan dan keputusan resmi,” ucap Aman Suryaman.

Jika pelaksanaan Pilkada dimajukan, artinya Pilkada Subang berpotensi digelar pada 2022 mendatang. Namun jika tidak ada perubahan, Pilkada Subang akan tetap digelar pada 2023.

“Keputusa resmi pusat, itu yang akan jadi acuan kita. Tapi kapanpun dilaksanakan, kami siap untuk menyelenggarakan Pilkada,” terangnya. (Red/ Net)

Berita Lainnya