oleh

Wow! Tangani Kasus Pungli, Polres Subang Butuh Pernyataan Ribuan Korban

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Kepolisian Resort (Polres) Subang sudah berbulan-bulan masih tetap menunggu Surat Pernyataan Pengakuan dari ribuan korban Dugaan Pungutan liar (Pungli) Dana Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kecamatan Ciasem, Kab. Subang hingga saat ini, dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan, bak penyebaran kasus pandemi Covid-19.

Faktanya, ketika dikonfirmasi melalui Handphonenya, Kanit Tipikor Polres Subang, IPDA Donny Kustiawan menyatakan, “Kami belum terima surat pernyataan dari para korban, masih menunggu melalui para pendampingnya. Inikan banyak korbannya, sampai ribuan,” ujarnya, Rabu (3/3/2021) tanpa menjelaskan kapan batas waktu berakhirnya pembuatan surat pernyataan tersebut.

Bisa dibayangkan, ribuan korban harus tandatangan surat pernyataan dan harus diserahkan ke penyidik.

Sementara, salah seorang Ketua Kelompok KPM PKH (korban) di Desa Sukamandijaya, Kec. Ciasem menerangkan, “Kami sudah menandatangani pernyataan telah ada pungutan dana PKH dan sudah diserahkan kepada pendamping,” ujarnya.

Baca Juga: Aneh! Soal Dugaan Pungli PKH Ciasem, Polres Subang Nunggu Surat Pernyataan Korban

Pasalnya, seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan atau Pungli dana PKH dengan modus Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) oleh Oknum Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Ciasem, Ade Ahyani dengan cara memerintahkan para anak buahnya yang bertugas sebagai pendamping PKH tingkat desa, bahwa kasusnya masih tetap pada tahap pemeriksaan para saksi korban oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (U Tipikor) Polres Subang.

Hal itu dikatakan Kanit Tipikor Polres Subang, Ipda Donny Kustiawan kepada Perak, “Kasus Dana PKH Ciasem ini masih tahap pemeriksaan para saksi korban dan kami masih menunggu para korbannya menyerahkan surat pernyataan pengakuan dipungut dan yang sudah dikembalikan, Ade Ahyani dan para pendamping sudah diperiksa,” kata Donny di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021). (Hendra)

Berita Lainnya