oleh

Tak Pasang Papan Informasi, Diduga Ada Praktek Korupsi di Pekerjaan Jalan Rabat Beton Desa Banua Baru

POLMAN-SULBAR, (PERAKNEW).- Pembangunan jalan Rabat Beton yang ada di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tepatnya tidak jauh dari kantor desa tersebut, tidak memiliki papan informasi, Kamis (26/12/2019).

Faktanya sesuai procedural teknis pekerjaan pemerintah, di lokasi pekerjaan wajib ada papan informasi, guna terciptanya dan taat pada Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Untuk itu, jika benar terjadi di desa tersebut, sudah barang tentu pelaksananya melanggar UU KIP dan dalam tahapan pekerjaannyapun diduga ada praktek korupsi.

Adapun yang tercantum pada papan informasi pekerjaan public itu, diantaranya mulai info nama dan lokasi pekerjaan, nomor kontrak dan nama kontraktor, sumber dan nilai dana, hingga batas waktu pelaksanaan pekerjaan.pekerjaan yang sementara berlangsung nampak tidak mempunyai papan informasi di lokasi kegiatan.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ormas LAKI menandaskan, “Kami menduga itu pekerjaan yang ada di Desa Banua Baru adalah proyek Siluman,” ujarnya.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi beberapa kali sebelumnya, Kades Banua Baru selalu tidak nampak ada di kantornya. Hingga berita ini dimuat, selanjutnya Perak akan terus menelusuri sumber masalah pada pekerjaan jalan di desa tersebut. (Subri)