oleh

Tak Becus Kerja dan Hamburkan Anggaran Miliaran Rupiah

-BERITA UTAMA-1,737 views

Tak Becus Kerja dan Hamburkan Anggaran Miliaran Rupiah Warga Desak Bubarkan Satpol PP

Warga Desak Bubarkan Satpol PP

SUBANG, (PERAKNEW).- Pelecehan Perusahaan Tokma tehadap pemerintahan Kabupaten Subang kian menjadi dan semakin tak terkendali.
Keberanian Tokma tersebut diisyaratkan dengan pembukaan perdana Tokma Cadika yang tak miliki izin apapun, terkesan menjadi cermin Pemkab Subang yang tak pro-rakyat kecil  Khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menghaburkan uang rakyat sekitar Rp5,7 miliar pertahun namun tak ada hasil kerja alias nol besar.

 

Satpol PP yang pertahun menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah tak sebanding dengan hasil kerja nyata, waralaba ilegal kian hari kian menjamur namun dibiarkan tetap beroperasi, jauh berbeda dengan sikap tegas terhadap pedagang kecil dalam penangananya, hingga dagangannya dirampas dan disita, terindikasi waralaba ilegal dijadikan ATM oleh Satpol PP.

 

Kini desakan publik untuk pembubaran Satpol PP mulai bermunculan, hingga desakan publik terhadap DPRD Subang untuk menggunakan Hak angket.
Saat di konfirmasi ketua DPRD Subang Ir. Beni Rudiono,  sangat menyayangkan mandulnya Satpol PP dalam menegakan Perda,  dan terkesan pro terhadap pengusaha nakal.

 

“Saya kan sudah semaksimal mungkin untuk mengaakplikasikan aspirasi publik terkait penutupa Tokma, hingga saya rapatkan di Dewan,  namun pembakangan tokma yang nekat beroprasi meski telah di tutup dan di segel, namun di samping itu Satpol PP terkesan diam saja,  padahal sensasi garda terdepan dalam situasi seperti ini. Pedagang kecil yang di pasar, barangnya disita namun kenapa tidak di samakan disita juga.  Karena pedagang kecil melanggar Perda tokma juga melanggar Perda” kesal Beni.

 

Senada dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) H. Kusman yang ditemui Perak disela kesibukannya. Kata Kusman, kami sudah memberikan 3 kali teguran terhadap Tokma untuk tidak beroperasi sebelum mengantongi ijin, namun tak digubris oleh pengusaha Tokma yang membandel dan tidak menghagai Pemkap Subang.

 

“Kami sudah layangkan 3 kali teguran terhadap Perusahaan Tokma untuk tidak beroperasi sebelum mengantongi ijin, kami juga sudah merekomedasikan kepada Satpol PP agar bertindak tegas,” kata Kusman.

 

Di lansir dari media online Jabar Publiser. Plt. Kasatpol PP Subang Yosep Pramastoni saat ditemui di kantornya Senin, (15/05/2017) menjelaskan “Saya mah jadi asa katempuhan buntut maung kang (ketiban pulung) jadi mungkin yang berbuatnya orang atau pejabat di dinas lain sebelumnya nah kita yang kebagian membereskan, salah satu contohnya toko modern Tokma pagaden kemarin saya sudah peringatkan kepada pengusahanya untuk mengurus perizinannya terlebih dahulu kita sudah tutup paksa dan segel namun sepertinya malah memaksa untuk buka dan kita sudah laporkan juga tentang perusakan segelnya kepada Polres Subang” jelasnya.

 

Menyikapi hal ini Koordinator Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi-KAMPAK yang juga ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Asep Sumarna Toha mengancam akan kembali turun kejalan mendesak DPRD dan Plt. Bupati Subang untuk membubarkan Satpol PP yang hanya memiliki kemampuan menertibkan dan menggusur para pedagang kecil serta menghamburkan uang rakyat, lemah menghadapi pengusaha pemilik usaha illegal.
Sermentara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak menyebutkan bahwa pihak pengusaha menyesalkan dengan sikap Pemkab Subang yang mempersulit proses perizinan. Namun hal itu dibantah pihak DPMPT Karena terbentur dengan Perda yang baru disahkan akhir tahun lalu. Septian

Berita Lainnya