oleh

Suta Bagikan Uang Konvensasi Proyek Patimban ke Warga Pengarengan

-SUBANG-1,126 views

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Geger, dicurigai bagikan uang hasil penjualan tanah timbul di pesisir Pantai Desa Pengarengan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Mama Suta Wijaya membantahnya, Kamis, 02 Mei 2019.

Seperti diungkapkannya, bahwa uang yang dibagikannya itu, adalah hasil konvensasi dari Proyek Pelabuhan Patimban, karena wilayah tersebut, terkena dampak lingkungannya, “Saya memberi uang yang nilainya berpariatif itu, Rp500 Ribu sampai Rp1 Juta kepada sejumlah warga yang tinggal dibibir pantai Pengarengan itu, merupakan hasil jerih payah saya, berinisiatif minta semacam konvensasi kepada pengusaha Patimban melalui BPD Patimban,” jelasnya saat diwawancarai Perak di rumahnya.

Lanjut Suta, “Jangan sampai yang kena dampak dari Proyek Pelabuhan Patimban, yaitu termasuk warga Pengarengan, hanya jadi penonton saja. Perlu diketahui juga, ada wilayah yang di kliem oleh Pemerintah setempat di Patimban, yang dulunya digarap oleh warga Pengarengan, yang sekarang sudah jadi laut akibat abrasi, jadi sepantasnya orang Pengarengan menikmati walau nilainya kecil,” tuturnya.

Masih menurut dia, “Adapun uang konvensasi itu, saya bagikan sesuai dengan jarak rumahnya yang dekat ke laut. Terkait dengan proyek normalisasi Sungai/kali Kamar dan Cirewang, Desa Pengarengan itu, adalah pengajuan dari para nelayan, petani tambak udang dan petani yang bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), memohon bantuan ke pihak pemerintah Patimban untuk memberikan pinjaman beko keperluan normalisasi dua sunhai tersebut dan itu murni bantuan cuma-cuma dari Patimban,” papar Suta.

Namun, ketika disinggung soal siapa yang bertanggungjawab terkait ada dugaan upaya untuk membuat tanah timbul dan mungkin akan dibisniskan, Suta menjawab, “Itumah silahkan anda tanyakan sendiri kepada beliau-beliau, kan anda sudah mengantongi inisial KK dan UN, saya tidak ikut campur masalah itu mah,” ujarnya sambil tersenyum. (Atang S)

Berita Lainnya