oleh

Nenek Nari Berjuang Jadi Tulang Punggung Keluarga

PAGADEN BARAT-SUBANG, (PERAKNEW).- Nenek Nari yang kini berusia 75 tahun, lahir di Subang 01 Juli 1945 silam. Sehari-harinya beliau bekerja sebagai tukang urut demi menghidupi 3 keponakannya (anak dari adik Nenek Nari) yang ditinggalkan orang tuanya sejak balita.

Ia beralamat di Kampung Balingbing-RT17/04, Desa Balingbing, Kec. Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Lebih dari puluhan tahun hidup serba kekurangan, namun ia selalu tegar, tidak pernah sekalipun mengemis untuk minta bantuan.

Menyikapi masalah ekonomi yang dialami Nenek Nari itu, Kepala Posko LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Wialayah Kec. Cipunagara-Subang, Wahyu Susanto dan 3 anggota lainnya mengunjungi kediaman Nenek Nari, untuk klarifikasi.

Nenek Nari bertahun–tahun hidup dengan tiga keponakannya itu di tengah sawah, memanfaatkan gubuk sebagai tempat tinggalnya, namun setelah gubuk itu roboh, Nenek dan tiga keponakannya pindah ke Kampung Balingbing dan mendirikan rumah seadanya di atas tanah orang lain, “Emak dulu mah tinggal di gubuk tengah sawah, tapi Karena roboh terus disuruh pindah kesini sama tetangga bikin rumah di tanah orang. Cuma ya begini kondisi rumahnya, ini pun Alhamdulillah ada buat tinggal,” tuturnya.

Tiga keponakannya itu dirawatnya dari sejak balita hingga kini dewasa, “Nenek punya keponakan tiga, yang paling besar udah nikah, tinggal 2 lagi, yang bungsu masih SMP kelas 2,” imbuhnya.

Selama ini, Nenek hanya mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah, “Bantuan ada dari pemerintah PKH, kalau bedah rumah belum ada sampai sekarang, listrik sama air masih ikut ke tetangga, bayar 45 ribu perbulan,” sambungnya.

Masih menurutnya, “Harapan nenek tidak banyak, hanya ingin memiliki tanah meski sepetak. Nenek mah cuma berpikir kalau nenek meninggal, terus keponakan nenek sama siapa? Siapa yang ngurus? Bagaimana kalau di usir sama yang punya tanah,” ujar nenek sambal menangis

Pemerintah Desa Balingbing ketika di konfirmasi oleh FMP, terkait kondisi nenek Nari menjelaskan, bahwa Pemdes pun sudah mengetahui kondisi yang dialami Nenek Nari, namun tidak bisa berbuat banyak, “Kami juga sudah mengetahui kondisinya, namun untuk program rutilahu syaratnya harus di tanah milik, jadi tidak bisa untuk di realisasikan,” jelas Casidi (Kepala Desa Balingbing).

Terkait listrik yang sampai sekarang belum dimiliki Nenek Nari, disebabkan bantuan tersebut ditolak oleh penerima manfaat, dalam hal ini Nenek Nari, “Bantuan listrik ada dan kami sudah mengajukan, tapi beliau menolak, karena listrik yang dari pemerintah daya nya 1300, beliau tidak bisa membayar tagihannya, jadi kami alihkan ke orang lain,” imbuhnya.

Atas langkah sosial tersebut, Kades Balingbing berterimakasih kepada FMP, karena sudah peduli dengan warganya dan meminta bantuan untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik untuk Nenek Nari dan tiga keponakannya itu.

Mirisnya, di Negara Indonesia yang sudah merdeka 75 tahun, masih ada yang kesusahan dan hidup dalam kesengsaraan. Alibi berbenturan dengan aturan menjadi alasan dikesampingkannya rasa kemanusiaan. (Duryani)

Berita Lainnya