oleh

Sukseskan Pemilu 2019, Pemkab Banyuwangi Dukung Media Bermartabat dan Independen

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Bertujuan menyukseskan pemilu 2019, pihak Pemerintah Daerah Banyuwangi gelar acara sosialisasi mendukung Gerakan Media Bermartabat dan Independen dengan tema “Tolak Berita Hoax, Fitnah, Kampanye Hitam dan Politisasi Sara” yang dilakasnakan, di Aula Untag 1945, Jalan Laksda Adi Sucipto, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Hadir dalam acara tersebut, beberapa tokoh penting, seperti Khohar (Kabid Budaya Politik dan HAM Kesbangpol Banyuwangi), Ipda Lita Kurniawan, S.Sos., (Paur Humas Polres Banyuwangi), Bagus Nur Jakfar Adi Saputro (Kasi Intel Kejari Banywangi), Hasyim Wahid (Komisioner Banwaslu Banyuwangi), Muh. Firdaus Yuliantono (Anggota Peradi), Saifudin Mahmud (Ketua PWI) dan Hakim Said (Ketua MPN atau Majelis Pres Nasional).

Dalam sambutannya Khohar menjelaskan, “Era digital saat ini sangat luar biasa dan diharapakan untuk media bersosialisasi dengan baik didalam pemilu serentak ini, perlunya kesuksesan kita bersama dan KPU sudah mensosialisasikan agar masyarakat jangan sampai golput dan pesta demokrasi lima tahunan ini dengan semangat dan diharapkan sejuk dalam pemilu dan masyarakat sudah cerdas untuk memilih pemimpinnya,” jelasnya.

Selanjutnya, menurut Ipda Lita Kurniawan, “Akibat dari dampak positif medsos, ialah mempermudah komunikasi, mempermudah mendapat info atau data, bisa memperluas jaringan pertemanan, dapat mengembangkan keterampilan dan juga bisa digunakan belajar jarak jauh, serta mendapat hiburan. Medsos pun bisa berdampak negatif seperti banyak tersebarnya berita hoak, sebagai ajang tempat kelompok menguatkan eksistensinya dengan melakukan Bullying kepada kelompok lain maupun perorangan dan melakukan perselisihan,” terangnya.

Lebih lanjut Ipda Lita menyampaikan, “Berita Hoak berkembang karena fakta utama yang menyebabkan informasi palsu mudah tersebarnya di Indonesia dengan adanya kecendrungan masyarakat yang kurang bertanggungjawab dalam bermedia sosial dan ingin menjadi orang pertama dalam menyebar berita dan 4 aspek hoak, antara lain ekonomi memanfaatkan jumlah follower untuk mendapatkan keuntungan seperti ideologi, menolak ideologi orang lain, provokasi penikmat kericuhan akibat berita hoak, lelucon candaan atau kritikan. Sikap prilaku masyarakat ketika menerima hoak, yaitu satu persen memeriksa kebenarannya, 15 persen segera menghapus dan mendiamkannya, 48 persen meneruskan,” paparnya.

Disisi lain, dikatakan Bagus selaku Kasi Intel Kejari Banyuwangi, “Negara Indonesia adalah negara demokrasi, dimana kedaulatan ada ditangan rakyat, salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan melalui pemilu, pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, serta peran penting media, adalah penyeimbang dan penting untuk membantu, menepis isu-isu hoak dan kebebasan pers sesuai hukum yang berlaku. Fungsi informasi dalam kontak pelaksanaan demokrasi dari pelaksanaan pemilu pers harus bisa memberikan informasi akurat dan terpercaya. Fungsi pendidikan dalam kontek pelaksanaan demokrasi pers harus bisa memberikan pendidikan kepada khlayak umum terkait informasi yang didapatkan sesuai fakta dilapangan,” katanya.

Hal ini juga disampaikan oleh Hasyim selaku Komisioner Banwaslu, “Pengawasan iklan di media masa pada pemilu 2019, komisi penyiaran Indonesia atau dewan pers melakukan pengawasan atas pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media masa cetak, pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye diatur dalam pasal 287 s/d 297 UU no 7/2017 tentang pemilu. Keputusan bersama tentang pengawasan dan seenergi pengawasan adalah Banwaslu, dewan pers, KPI dan KPU,” terangnya.

Muh Firdaus Yuliantono selaku Anggota Peradi dalam kegiatan ini mengatakan, “Peranan masyarakat sadar hukum dalam menciptakan pemilu yang jujur dan bermartabat dan kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan hukum yang berlaku. Dalam pelaksanaan pemilu, kesadaran masyarakat lebih dipentingkan untuk partisipasi dalam pesta demokrasi pemilu lima tahunan,” ujarnya.

Masyarakat juga lanjut Firdaus, harus mendukung secara aktif parpol peserta pemilu atau calon tertentu baik dengan menjadi peserta kampanye pemilu dan sekaligus bisa mengawasi apakah pemilu diselenggarakan sudah sesuai undang-undang, masyarakat yang sadar hukum dan punya hak pilih harus memberikan suaranya di TPS, serta keterlibatan awak media cetak dan elektronik maupun online secara aktif dalam proses peliputan kegiatan pemilu, karena pemberitaan media ini bisa mempengaruhi peningkatan partisipasi politik.

Alhasil, kegiatan sosialisasi tersebut, telah diridhoi tuhan, sehingga seluruh rangkaian acaranya dilakukan secara lancar tanpa ada hal yang tidak diinginkan terjadi, alias berjalan tertib, aman dan terkendali. (Leo/ Firman)

Berita Lainnya