oleh

Sudah Setor 1,2 M Pokok Pinjaman Masih Utuh 1,5 M, BRI Pamanukan Diduga Bak Rentenir

PAMANUKAN-SUBANG, (PERAK).-
Edan, nasabah benama Maryo tercengang kaget, ditengah bisnisnya sedang pailit atau menurun penghasilannya, coba mengecek nilai Kredit Rekening Koran (KRK) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pamanukan tempat dia meminjam uang, ternyata nilai pinjaman pokoknya masih utuh senilai uang yang dia pinjam, yaitu Rp1,5 Milyar, belum lama ini.

Padahal, terhitung mulai sejak Bulan Januari 2015 dia meminjam uang tersebut, hingga saat ini sudah selama empat tahun selalu mengangsur setiap bulannya, walau ada bolong beberapa bulan selingan nungggak, tapi ketika menghitung sendiri berdasarkan slip atau bukti penyetoran dan rekening korannya selama empat tahun, sudah mencapai 90 persen mendekati lunas dari nilai pinjaman pokoknya itu, sekitar mencapai Rp1,2 Milyar.

Namun, Kepala Cabang BRI Pamanukan yang diwakili stafnya bernama, Oki mengatakan, “Kredit Rekening Koran, nilai pinjaman pokoknya tidak bisa berkurang, jadi uang yang disetorkan pak Maryo setiap bulannya itu, karena sering nunggak, hanya mengangsur bunganya saja, itupun tidak cukup, karena bunganya jalan terus,” ujarnya.

Lanjut Oki, “Mau sudah masuk berapapun, kalau nilai pinjaman pokoknya tidak segera dilunasi, gak bakal lunas-lunas, malah total hutang pak Maryo, pokok berikut bunganya, saat ini sudah mencapai Rp1,7 Milyar lebih, terus membengkak oleh bunga berjalannya,” terangnya.

Masih kata Oki, “Dari jumlah empat sertipikat yang dijaminkan ini, kami bisa memberi kebijakan, Pak Maryo boleh menjual assetnya, namun percuma kalau nilai jualnya tidak bisa melunasi nilai pokok pinjaman, karena nilai pinjaman pokok tidak bisa dikurangi, harus utuh dilunasi Rp1,5 Milyar, kecuali bunga berjalannya, itupun kalau di Acc oleh pusat,” dalihnya.

Menyikapi pernyataan staf bank tersebut, patut diduga BRI Pamanukan bak rentenir yang berlindung dibalik payung hukum perbankan.

Maryo sudah jatuh tertimpa tangga pula, empat bidang tanah dan rumah berbentuk sertifikat dia jaminkan di bank tersebut, setiap tahunnya pula sejak mulai meminjam uang di bank dimaksud, dia selalu merogoh kocek cukup besar untuk biaya administrasi menandatanganan addendum perjanjian kredit di Notaris Kasman Hadiwijaya, S.H., yang beralamat di Pamanukan juga.

Lengkap sudah penderitaan Maryo, “Anggap saja saya sudah tidak punya apa-apa, mana bisnis lagi merosot, lantaran pinjam uang di Bank BRI Pamanukan, karena semua, empat sertipikat tanah dan rumah yang saya huni ini, dijaminkan di bank itu, uang sekitar Rp1,2 Milyar sudah masuk secara nyicil, tidak ada artinya di bank itu, malah hutang saya semakin membengkak, bisa jadi kalau saya nunggak terus, sampai mati juga gak bakalan lunas,” ungkapnya berkeluh kesah. Hendra

Berita Lainnya